KEDURANG ILIR, BE -Tim buru sergap (buser) Polres BS berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian 1 unit handphone. Keduanya yakni Yu (16) Rs (23) warga Desa Betungan Kecamatan Kedurang Ilir yang ditangkap kemarin pagi sekitar pukul 04.00 Wib saat keduanya sedang main biliar di salah satu lokasi di Desa Penindaian. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST didampingi Kanit Pidum Ipda Sarmadi membenarkan adanya penangkapan itu.
Dikatakannya kedua pemuda itu diamankan lantaran sebelumnya pihaknya menerima laporan dari warga setempat pada 10 Januari lalu yang mengaku kehilangan 1 unit HP di rumahnya. Berdasarkan laporan itu pihaknya langsung menyelidikinya hingga akhirnya diketahui kalau kedua pemuda itu sebagai pelakunya. Sekitar seminggu melakukan penyelidikan akhirnya pelaku pencurian itu terungkap dan keberadaannya juga diketahui.\"Dari informasi yang kami kumpulkan di lapangan kalau kedua pelaku itu termasuk dalam ciri-ciri pelaku yang mencuri di rumah korban sehingga keduanya kami tangkap,\" ujar Kasat.
Sementera itu, saat menjalani pemeriksaan keduanya mengakui telah mencuri handphone milik tetangganya. Dihadapan penyidik keduanya mengaku kalau aksi itu dilakukan lantaran korban sedang tidak berada di rumahnya, sedangkan pintu rumah tidak terkunci. Mendapati hal itu, pelaku langsung mengambil HP milik korban.\"Kami melihat rumah itu tidak terkunci sedangkan pemiliknya tidak ada di rumah hingga timbul niat kami untuk memasukinya dan memgambil 1 unit HP milik korban dalam rumah itu,\" ucap keduanya.(369)