“Khusus desa yang telah MoU dengan TP4D saat tengah di evaluasi dan akan kita rangkinkan,” ujarnya. Hasil evaluasi dan akan di rangkingkan tersebut salah satunya supaya masyarakat mengetahui. Ini juga nantinya akan lebih memotivasi desa – desa dalam setiap pembangunan yang menggunakan anggaran dari pemerintah. Ia juga menyampaikan evaluasi yang tengah dilakukan tersebut juga melibatkan tim teknis yang setiap turun kelapangan dalam pengawasan di ikutsertakan.
“Setiap kita turun ke desa – desa. Tim teknis tetap mendampingi,” ujarnya. Sejauh ini, lanjut Kajari, dari 15 kecamatan yang keseluruhannya sebanyak 148 desa. Sebanyak 10 kecamatan yang telah melakukan MoU dengan Kejari Mukomuko. Yakni Kecamatan Kota Mukomuko, Air Dikit,Pondok Suguh, Sungai Rumbai, Air Rami, Ipuh, XIV Koto, Penarik, Selagan Raya dan Teras Terunjam. “MoU tersebut merupakan permintaan dari desa dan kecamatan. Bagi desa yang menyampaikan permohonan. Desa yang bersangkutan oleh tim di kaji dan di proses hingga dilakukan penandatanganan MoU,” ungkap Kajari. (900)