Mau Ikut Coblos Di Pilwakot? Penuhi Syarat Mutlak Ini

Sabtu 04-11-2017,16:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bengkulu saat ini mulai melakukan pengumpulan data RT dan sosialisasi data kependudukan di setiap kecamatan. Dengan membentuk tim yang melibatkan 60 orang mahasiswa dari IAIN dan 10 orang pegawai KPU Kota Bengkulu. Sabtu (04/10/17) KPU memulai sosialisasinya di Kecamatan Selebar. Selanjutnya, tim yang terdiri dari 70 orang inilah yang nantinya akan menyisir seluruh Kecamatan yang ada di Kota Bengkulu untuk melakukan sosialisasi. Zaini, salah satu komisioner KPU menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan syarat-syarat sebagai pemilih di Pilwakot 2018 mendatang.

\"Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberitahukan kepada masyarakat agar mempersiapkan syarat-syarat sebagai masyarakat pemilih dalam Pemilihan Walikota 2018 mendatang. Jadi dari sekarang masyarakat bisa mulai mempersiapkan syaratnya salah satunya harus memiliki KTP elektronik, atau kalau tidak punya E-KTP bisa menyiapkan surat keterangan yang resmi dari Dinas Dukcapil Kota Bengkulu,\" ujar Zaini.
Dengan demikian, diketahui bahwa E-KTP merupakan syarat wajib bagi para pemilih untuk ikut dalam Pemilihan Walikota, sehingga dipastikan bahwa masyarakat yang tidak memiliki E-KTP ataupun Suket tidak dapat ikut menyumbangkan suara dalam Pilwakot 2018 mendatang. (ibe)
Tags :
Kategori :

Terkait