Tanam Ganja Dalam Polibek Alumni Akuntansi Dibekuk Polisi

Kamis 02-11-2017,18:52 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

MERIGI, BE - Nekad tanam ganja dipolibek He (28) alumni D3 Akuntansi salah satu perguruan tinggi dibekuk polisi. Pelaku ditangkap tim gabungan Polres Kepahiang dan Polsek Ujan Mas Rabu (1/11) sekitar pukul 18.00 WIB dikediaman pelaku Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi.

Penyergapan tersangka dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kepahiang Iptu Andi Ahmad Bustanil SIK. Anggota berhasil menangkap pelaku serta barang bukti 5 pohon ganja siap panen yang ditanam dalam polibek ditempatkan dibelakang rumah pelaku. Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK melalui Kasatres Narkoba menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa He ada menanam pohon ganja di belakang rumahnya. \"Kemudian kami melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa informasi itu benar adanya, dan langsung bergerak melakukan penangkapan,” jelasnya Iptu Andi.

Tersangka yang keseharian berprofesi sebagai petani ini tak berkutik saat ditangkap aparat. Hingga aparat melaksanakan penggeledahan disekitar rumah dan dalam rumahnya, bersama aparat desa bukan hanya tanaman ganja, polisi juga menemukan paket 2 paket besar dan 9 paket sedang ganja kering.

Sehingga pelaku ditenggarai pengedar narkoba jenis ganja untuk wilayah Kabupaten Kepahiang. \"2 paket besar dan 9 paket sedang daun ganja kering siap konsumsi. Barang haram tersebut disimpan dan disembunyikan oleh HE didalam tumpukan pakaian yang berada di kamar,\" ungkap Kasatres Narkoba.

Kepada penyidik HE menyebut pohon ganja berusia enam bulan dan siap panen. Didapat dari paket ganja seharga 50ribu yang dibelinya dari seorang teman yang berada di daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam paket tersebut selain daun terdapat biji yang kemudian ditanamnya sekitar 7 bulan yang lalu. Dalam keterangannya HE mengaku bahwa tujuan menanam ganja itu untuk dikonsumsi sendiri.

Saat ini HE beserta barang bukti berupa 5 pohon ganja dan paket ganja kering telah diamankan di Satres Narkoba Polres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam dan melakukan koordinasi dengan Polres Rejang Lebong. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait