APBD Pemprov Naik Rp 3,5 T, Plot Infrastruktur Berkurang

Selasa 31-10-2017,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai melakukan pembahasan rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 mendatang. Dalam rancangan itu, APBD pemprov mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 3,3 triliun naik menjadi Rp 3,5 triliun. Dengan rincian, belanja tidak langsung Rp 1,72 triliun, belanja pegawai Rp 1 triliun, belanja hibah Rp 335,5 miliar, belanja bagi hasil kepada provinsi, kabupaten, kota dan desa Rp 277,6 miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi, kabupaten, kota dan desa Rp 2 miliar dan belanja tidak langsung Rp 1,8 triliun (lihat grafis). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengatakan kenaikan itu dinyakini bisa tercapai, dilihat dari besarnya sisa hitungan lebih penggunaan anggaran (SiLPA) pada APBD 2016 sebesar Rp 443 miliar dan ditambah lagi dengan SILPA pada APBD 2017 ini. \"Itu sudah kita hitung, karena SILPA kita tahun lalu dengan tahun ini tidak jauh berbeda,\" ujar Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, usai menggelar sidang paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin (30/10). Dijelaskannya, hitungan kenaikan itu juga dilihat dari progres pembayaran kegiatan realisasi proyek yang sudah dikerjakan. Termasuk pembiayaan rutin yang sudah tercaver dalam APBD perubahaan tahun 2017 ini. Tidak hanya itu, pemprov juga akan mendapatkan pembayaran DAK yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Sehingga dengan adanya penambahaan tersebut, maka kenaikan APBD 2018 jelas lebih signifikan dibanding pada tahun ini.

\"Pembayaran DAK belum bisa diprediksi, berapa yang akan diberikan pemerintah pusat untuk Bengkulu,\" tambahnya.
Meski ada kenaikan APBD, namun demikian untuk anggaran infrastruktur tahun 2018 dirancang turun dari tahun ini. Pada APBD 2017, program infrastruktur diplot sampai Rp 883 miliar, namun tahun 2018, angkanya diperkirakan hanya sekitar Rp 700 miliar. Penurunan itu, lantaran banyak jalan provinsi sudah dimasukan pada perencanaan pembangunan pada APBD 2017, serta nantinya ada beberapa tambahan, namun angkanya juga tidak sampai dengan Rp 600 miliar. \"Prioritas infrastruktur dan presentasi jalan provinsi di kabupaten kota tetap seperti kemarin. Tidak ada perubahaan, tapi total angkanya kita perkirakan menurun dari tahun ini,\" ungkap Rohidin. Selain melanjutkan program infrastruktur yang belum mampu direaliasaikan pada tahun 2017 ini, program infrastruktur fisik seperti refitalisasi infrastruktur perkotaan juga rencana akan ditambahkan. Baik terkait pembangunan rehab gedung daerah, lapangan merdeka, balai buntar, taman budaya dan pengembangan Danau Dendam Tak Sudah juga akan dilakukan. Namun demikian, untuk pelaksanaan, Rohidin mengatakan anggaran pembanguan tersebut tidak akan lebih dengan ratusan miliar. \"Tapi tetap program yang sudah masuk dalam perencanaan akan tetap direalisasikan pada tahun 2018 mendatang,\" paparnya. Rohidin juga menegaskan, pemprov akan meningkatkan kualitas anggaran dari sisi teknis perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Langkahnya dengan cara memperjelas hubungan logis antara alokasi anggaran dalam rangka penerapan anggaran berbasis kinerja, mengurangi pendanaan kegiatan komsumtif dan kurang produktif antara belanja barang pakai habis dan perjalanan dinas. Kemudian, peningkatan aparatur pengawas intern pemerintah, menerapkan sistem perbendaraan dan anggaran daerah, menguatkan sistem monitoring dan evaluasi serta pencapaian WTP dari BPK RI. \"Capaian-capaian ini yang akan kita fokuskan pada tahun depan, dalam melakukan perbaikan kinerja pemerintah,\" pungkas Rohidin. Selain mendengarkan sambutan gubernur tentang rancangan APBD 2018, sidang paripurna di DPRD Provinsi juga mendengarkan padangan juru bicara panitia khusus (pansus) dua Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahaan perda nomor 2 tahun 2013 tentang perkebunan dan Raperda RTRW. Dalam paripurna itu, dua pansus meminta perpanjangan waktu pembangahan. Lantaran OPD tidak aktif untuk melakukan rapat pembahaan dua raperda tersebut. Sehingga perpanjangan waktu pembahasan disepakati dalam sidang paripurna DPRD. (151)
Tags :
Kategori :

Terkait