Rejang Lebong Dapat Tambahan Blanko KTP-el

Kamis 26-10-2017,16:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, Bengkulu Ekspress - Guna mempercepat proses pencetakan Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Rejang Lebong. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong mendapat tambahan blanko KTP-el.

\"Untuk mengurangi jumlah daftar tunggu pencetakan KTP-el, saat ini kita baru saja mendapatkan tambahan blanko KTP-el,\" ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, H Bakrim Hanafiah SH.
Menurut Bakrim, tambahan blanko yang diterima Dinas Dukcapil Rejang Lebong tersebut sebanyak 4 ribu lembar. Tambahan blanko tersebut baru diterima Dinas Dukcapil Rejang Lebong dari Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu satu minggu lalu. Dengan adanya tambahan blanko KTP-el tersebut, maka menurut Bakrim pada tahun 2017 ini Dinas Dukcapil Rejang Lebong telah menerima sebanyak 10 ribu blanko KTP-el. Karena menurutnya sebelumnya Dinas Dukcapil Rejang Lebong telah menerima blanko KTP-el sebanyak 6 ribu lembar. \"Dengan adanya tambahan blanko ini, maka saat ini daftar tunggu pencetakan KTP-el kita tinggal 6 ribu lembar lagi dari total daftar tunggu kita sebanyak 16 ribu,\" jelas Bakrim. Terkait dengan proses pencetakan KTP-el sendiri, menurut Bakrim dari total 6 ribu blanko yang diterima Dinas Dukcapil Rejang Lebong pada Agustus lalu, saat ini sudah terpakai sebanyak 4.765 lembar. Lebih lanjut Bakrim mengungkapkan, meskipun saat ini sudah ada tambahan blanko KTP-el, namun menurutnya proses pencetakan KTP-el masih ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga menurutnya yang bisa dicetak nanti sesuai dengan data yang dinyatakan siap untuk dicetak oleh Kemendagri. \"Untuk yang kita cetak, adalah KTP-el yang dinyatakan siap dicetak oleh Kemendagri, sehingga yang melakukan perekaman atau ingin memiliki KTP-el sekarang, belum bisa kita cetak kalau belum direkomendasikan Kemendagri,\" terang Bakrim. Disisi lain, Bakrim menghimbau kepada masyarakat Rejang Lebong yang KTP-el nya sudah dicetak namun belum diambil untuk segera diambil ke Dinas Dukcapil Rejang Lebong. Karena menurutnya bila dibiarkan lama di Dinas Dukcapil Rejang Lebong dikhawatirkan akan hilang. (251)
Tags :
Kategori :

Terkait