\"Fungsi hukum ada dua yakni, sebagai sosial kontrol dan sosial engineering. Lewat fungsi ini ketertiban dan kesadaran hukum dapat terwujud. Karena itu, Kadarkum punya peran penting agar dua fungsi hukum itu berjalan dengan baik,\" ujarnya.Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon berharap Kadarkum dapat membuat sosialisasi kepada masyarakat bisa berjalan efektif. Marjon mengatakan saat ini masih banyak warga kota yang belum paham dengan produk hukum yang dibentuk pemerintah. Sedangkan produk hukum itu sangat penting bagi masyarakat itu sendiri. \"Perda kota Bengkulu mengenai pendampingan hukum bagi yang kurang mampu belum tersosialisasi dengan baik, komunikasi sangat di perlukan agar produk-produk hukum daerah dapat di gunakan oleh masyarakat. Pemerintah Koya juga akan terus membina Kadarkum dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan penyadaran hukum kepada masyarakat,\" tutur Marjon. \"Kita harus memahami hak dan kewajiban, jangan hanya menuntut hak tetapi kewajiban tidak akhirnya regulasi di langgar, selamat bertugas dan semoga ini dapat kita jadikan ibadah semasa kita hidup,\" pungkas Marjon. Selain Sekda Kota Bengkulu, pengukuhan Kadarkum itu juga dihadiri oleh Asisten I Pemkot Bengkulu, Kabag Hukum Pemkot Bengkulu, Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Bengkulu, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Kota Bengkulu. (ibe)
Selamat! Kadarkum Resmi Dikukuhkan Oleh Pemkot Bengkulu
Rabu 25-10-2017,17:09 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :