PDIP Kota Bengkulu Serahkan 379 KTA ke KPUD

Rabu 11-10-2017,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Pimpinan Cabang PDIP Provinsi Bengkulu telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. Pendaftaran dilakukan dengan menyerahkan 379 lembar foto copy Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bengkulu, Rabu (11/10/2017).

Ketua DPC PDIP Kota Bengkulu, Mirza mengatakan, penyerahan dokumen administrasi partai dilakukan agar PDIP tetap bisa bertarung dalam Pemilu 2019 mendatang.

Sebagai partai yang pernah lolos verifikasi Pemilu 2014, PDIP masih haru menjalani verifikasi adminsitratif. Namun verifiaksi faktual tidak diperlukan lagi.

\"Kita mendaftar biar tidak tereleminasi dan tetap bisa bertarung dalam Pemilu 2019,\" kata Mirza, Rabu (11/10/2017).

Dikatakannya, sebelum penyerahan dokumen hari ini, PDIP sudah melakukan pengisian data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

\"Seiring dengan itu, tepatnya hari ini kita menyerahkan dokumen fisik ke KPU Kota Bengkulu. Pendaftaran ini tidak lepas dari instruksi DPP,\" ungkap Mirza.

Dijelaskannya, KTA dan KTP yang diserahkan ke KPU sudah sesuai dengan data yang diinput waktu pengisian Sipol. Dengan itu, Mirza memastikan dalam penyusunan berkas pendaftaran tidak ada kendala berarti.

\"Karena sebelum melakukan pendaftaran, kita juga sudah konsultasi dengan KPU. Apalagi persyaratan pendaftaran yang kita lakukan, sesuai standar di Sipol,\" ujarnya.

\"Jadi kita sangat optimis berkas kita nanti diterima dan tidak dikembalikan oleh KPU lantaran kurang lengkap persyaratannya,\" tambahnya. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait