Usai Memberikan Keterangan, Lili Maddari Menangis

Selasa 03-10-2017,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Istri Gubernur Bengkulu non aktif Lili Maddari yang menjadi saksi suap atas terdakwa Joni Wijaya dalam persidangan di PN Tipikor Bengkulu, Selasa (03/10/2017).

Usai memberikan keterangan, Lili sempat menangis saat keluar dari ruang sidang. Ia juga disambut pelukan dari keluarganya.

Lili Maddari yang saat ini sudah berstatus tersangka memberikan keterangan atas tersangka suap fee proyek atas terdakwa Joni Wijaya.

Selain Lili, pada hari ini dalam persidangan juga dihadirkan dua orang saksi lain, yakni Gubernur Bengkulu non aktif, Ridwan Mukti dan Joni Wijaya Direktur  selaku bos dari PT SMS.

Ridwan Mukti dan Lili Maddari ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Juni 2017 lalu. Keduanya ditangkap bersama dua orang pengusaha Rico Dian Sari dan Joni Wijaya. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait