Angka Perceraian di Bengkulu Masih Tinggi, Per Agustus 2017 Sudah 3.277 Kasus Perkara

Jumat 29-09-2017,23:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Angka perceraian di Provinsi Bengkulu masih tinggi. Tercatat pada 2016 lalu, jumlah angka perceraian mencapai 3.757 perkara. Sementara di tahun 2017, hingga bulan Agustus sudah mencapai 3.277 perkara.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah disela-sela seminar tentang Ketahanan Keluarga di Bengkulu, Jumat (29/09/2017).

\"Tingginya angka perceraian ini tentu sangat memprihatinkan dan menjadi PR kita semua mengapa ini sampai terjadi,\" ujar Sefty.

Menurutnya, untuk menekan angka perceraian diperlukan semacam penelitian untuk mengetahui penyebabnya terlebih dahulu.

Banyak yang mengatakan, jika kasus perceraian dilatarbelakangi alasan ekonomi. Namun menurut politisi PKS tersebut, alasan ekonomi bukanlah faktor utama, mengingat di Kota Bengkulu yang secara ekonomi masyarakatnya cukup baik, angka perceraian tetap saja tinggi.

\"Di Bengkulu saja yang faktor ekonominya cukup baik dibanding kabupaten, angka perceraiannya hingga Agustus 2017 ini sudah mencapai 505 perkara,\" terang Sefty.

Kedepan, Sefty berharap pasangan yang ingin menikah harus meningkatkan pemahaman tentang ketahanan keluarga, termasuk, pemahaman pra nikah dan saat berkeluarga.

\"Pasangan harus tau tujuan dari menikah dan berkeluarga itu apa. Setelah menikah lima tahun pertama bekal - bekal apa yang harus disiapkan. Harus juga memahami peran sebagai suami dan peran sebagai istri,\" terangnya. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait