Bupati Persilahkan Polres Usut Mutasi

Sabtu 26-01-2013,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MANNA, BE - Bupati Bengkulu Selatan (BS) H Reskan Efendi Awaludin SE menegaskan mutasi pejabat eselon II dan III beberapa waktu lalu sudah sesuai peraturan. Ia pun mempersilahkan penyidik Polres BS menyelidikinya. \"Saya pastikan mutasi itu tidak ada yang salah,\" katanya.

Mutasi pejabat eselon II dan III itu ditandatangani oleh Bupati BS. Begitu juga dengan pelaksanaan mutasi staf di lingkungan Pemda BS juga ditandatanganinya langsung. \"Dalam aturannya untuk mutasi staf ditandatangani oleh Sekda. Akan tetapi jika ada Bupati, maka akn lebih baik ditandatangani Bupati,\" ucapnya.

Hanya saja lanjut dia, jika dalam mutasi itu ada pejabat yang komplain, maka dirinya mempersilah untuk disampaikan kepadanya.  Dengan begitu akan diketahui letak kesalahannya. Dalam penutup surat keputusan mutasi pejabat itu dimungkinkan untuk melakukan perubahan jika ada permasalahan dikemudian hari.

\"Untuk itu saya berharap kalau ada yang salah untuk segera disampaikan kepada saya untuk segera diperbaiki,\" terangnya. Sementara itu, penyidik Polres BS kemarin terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait adanya dugaan pemalsuan surat keputusan mutasi. Adapun saksi yang kembali diberiksa kemarin staf pada Bidang Pengembangan Pegawai dan Mutasi yakni Hilman Jayadi.

Diungkapkan Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres Bripda Sudarminto, pemeriksaan untuk menyelusuri kebenaran SK mutasi yang diduga dipalsukan itu. Sehingga dapat diketahui siapa oknum pejabat yang memalsukannya.\"Dalam waktu dekat ini akan memanggil kepala BKD untuk dimintai keterangannnya terkait adanya dugaan SK palsu itu,\" terangnya.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait