Program itu dilakukan secara bertahap dan awalnya diterapkan di wilayah kota yang menjadi sasaran. Menurutnya akibat belum adanya penertiban kawasan lalu lintas hampir setiap pagi hingga sore hari di sepanjang jalan lintas barat (Jalinbar) khususnya di wilayah Kota Mukomuko selalu dipadati dengan kendaraan yang memarkirkan kendaraan sembarangan. Sebelum program tersebut dijalankan, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui program yang akan dilaksanakan tersebut.
\"Jika sosialisasi telah kita lakukan dan program tersebut mulai dijalankan dan jika masih ada ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran maka akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,\" pungkasnya. (900)