Cegah Kena OTT, Hilangkan Fee

Kamis 28-09-2017,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Maraknya terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) kepada sejumlah pejabat negara. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA membuat langkah strategis, agar pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak masuk lubang yang sama.

Langkah itu dengan menekankan kepada pejabat pemprov untuk terus melakukan transparansi kegiatan pemerintah. Termasuk menghilangkan semua upaya suap dalam bentuk fee kepada pejabat negara. Baik itu dikalangan PNS, maupun pejabat lainnya.

\"Transparansi itu harus ditekankan dan jangan ada lagi fee-fee apapun dalam kegiatan pemerintah diluar aturan,\" terang Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (27/9).

Bentuk transparasi pemerintah daerah itu sendiri, bisa saja dalam hal perizinan, pengadaan barang dan jasa maupun hal lainnya. Basis yang dilakukan dalam pencegahan itu melalui transparansi website. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara luas apa informasi publik. Baik itu terkait aturan maupun hal strategis lainnya. \"Bentuk transparansi seperti ini memang penting untuk dilakukan,\" paparnya.

Terlebih menyangkut fee, menurut Rohidin kebiasaan ini harus segera dihentikan. Rohidin menjamin, tanpa ada fee maupun setoran semua proses kegiatan pemerintah akan berjalan dengan baik. Termasuk juga interpensi juga harus dihentikan, baik dari manapun maupun siapapun. \"Saya pastikan semua kegiatan itu berjalan sesuai dengan aturan. Dilakukan proses lelang secara terbuka, pengawasan dilapangan, maka diharapkan kinerjanya akan bagus dan berkualitas,\" tambah Rohidin.

Untuk melakukan itu semua, tentunya lanjut Rohidin, penguatan mental pejabat harus terus dilakukan. Ketika pejabat ini tidak tergoda dengan bujuk rayu yang berbau dengan gratifikasi, korupsi mapun lainnya. Tentu OTT tidak akan lagi terjadi di Provinsi Bengkulu. Walapun OTT masih kerap terjadi di Bengkulu, yang telah menyasar pejabat Bengkulu, termasuk gubernur non aktif Ridwan Mukti, maupun pejabat pengadilan. \"Penguatan internal melalui Inspektorat penting dilakukan,\" tambah Rohidin.

Saat ini pemprov terus melakukan pembenahan dan berupaya untuk menjalankan langkah pencegahan yang didampingi oleh KPK. Baik itu melalui tunas integritas maupun rencana aksi hingga penguatan mental pemangku kebijakan. Mulai dari kepala daerah, anggota DPRD sampai ke pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). \"Rencana aksi melalui pendampingan KPK ini yang harus kita efektifkan. Karena memang itu berjenjang, hingga sampai nanti upaya OTT tidak lagi terjadi,\" pungkas Rohidin. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait