\"Kita berikan pengetahuan atas bahaya-bahaya yang timbul dan patut untuk diwaspadai,\" ujar Agus kepada BE, Jumat malam (22/9).
Dijelaskannya, pemutaran film ini dari hasil instruksi Panglima TNI. Seluruh jajaran diminta untuk melakukan pemutaran film G 30 S/PKI dari tanggal 20 September sampai 30 September.
\"Ini memang instruksi dari komando atas,\" tambahnya.
Pemutaran film G30 S/PKI ini perdana dilakukan oleh Lanal Bengkulu. Selain ditempat Simpang Kandis, Agus menegaskan pemutaran film ini bisa dilakukan dilokasi lain, jika ada permintaan dari masyarakat Bengkulu. Selengkapnya baca di Harian Bengkulu Ekspress terbit 24 September 2017. (151)