Hasil Laboratorium Pencemaran Laut Segera Keluar

Senin 18-09-2017,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Perkara perusahaan pertambangan yang pernah dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan ke Polda Bengkulu pada bulan lalu, masih berlanjut di Polda Bengkulu. Dalam minggu ini hasil pemeriksaan labotatorium perkara itu keluar. Terkait pembuangan sekitar 500 ton batu bara ke laut pesisir pantai Ketahun Desa Pasar Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Herman MM saat dikonfirmasi mengatakan, khusus untuk kasus perusahaan pertambangan yang dilaporkan ke Polda Bengkulu itu, sekarang masih dalam proses penyidikan. Setelah penyidik menerima laporan kasus tersebut langsung ditangani secara profesional. Pembuangan Batubara ke laut itu diduga membuat air laut berubah seketika dan meresahkan masyarakat setempat.

“Ya, kasus yang dilaporkan ke Polda Bengkulu itu, sekarang masih berlanjut prosesnya, sekarang hanya tinggal menunggu hasil lab yang diteliti tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kementerian Lingkungan,” terangnya pada Bengkulu Ekspress kemarin (17/9).

Selain itu, penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. Saksi yang diperiksa nahkoda kapal, anak buah kapal (ABK), bahkan dirketur perusahaan yang dilaporkan itu.

Dir Reskrimsus menegaskan, jika hasil laboratorium nantinya menunjukkan ada pencemaran lingkungan, maka Polda segera memproses kasus ini ke ranah hukum, agar para pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kejadian yang sama tidak terulang lagi. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait