Erna Optimis Diusung PKB

Selasa 12-09-2017,15:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

NPHD Panwas Belum Diteken

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu akan dikucurkan anggaran Rp 4 miliar untuk melakukan pengawasan Pilwakot 2018 mendatang.

Mereka sudah dilantik 2 minggu lalu, namun hingga saat ini Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran untuk mereka juga belum ditandatangani atau diteken oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Ir Sugiharto mengharapkan agar NPHD tersebut segera diteken. "Dari hasil pembahasan NPHD, ditetapkan pencairan anggaran untuk Panwaslu dilakukan dua kali pencairan dari total dana yang telah disetujui yaitu sebesar Rp 4 miliar," ungkap Sugiharto, kemarin (11/9). Menurut Sugiharto, pencairan tahap pertama bersumber dari APBD Perubahan tahun 2017 ini sebesar Rp 1,5 miliar dan sisanya Rp 2,5 miliar dianggarkan di APBD munir 2018 mendatang. Sugiharto menjelaskan, pencairan dana hibah tersebut nantinya tidak hanya dialokasikan untuk tahapan sosialisasi, tapi juga dipergunakan untuk pengadaan barang hingga pelaksanaan Pilwalkot Kota Bengkulu. "Dana ini digunakan untuk kegiatan sosialisasi yang kemungkinan akan cair pada bulan September ini, sisanya pada tahun 2018 yang akan dipergunakan untuk anggaran pengawasan dan pelaksanaan Pilwakot," jelas Sugiharto. Sugiharto menambahkan, penandatanganan NPHD akan dilakukan dalam waktu dekat dan tanpa kendala, meskipun Walikota Helmi Hasan sedang tidak ada, namun bisa diwakilkan kepada wakil walikota. "Hasil pembahasan NPHD kemungkinan bisa disahkan minggu ini agar segera dilakukan pencairan," tambah Sugiharto. Dijelaskan Sugiharto, hasil pembahasan NPHD bersama eksekutif kemungkinan besar penandatanganan NPHD akan dilakukan minggu ini. Sugiharto mengharapkan dana ini segera bisa dicairkan, mengingat Pilwakot sudah tidak lama lagi dan banyak persiapan yang harus dilakukan dan memerlukan dana tersebut. "Panwaslu sudah dilantik dua minggu lalu dan belum memiliki sekretariat sendiri dan masih menggunakan sekretariat sementara di Jalan Ciliwung. Kami akan segera bergerak untuk mempersiapkan berbagai hal tentunya setelah dana tersebut sudah dicairkan," tukasnya.(999/805)

 

nsi Bengkulu. Korban yang percaya pun menyerahkan uang tersebuk kepada pelaku, bahkan untuk meminjamkan uang tersebut korban sudah mendapatkan izin dari Jusman (suami korban). Dalam perjanjian peminjaman uang, pelaku akan mengembalikan uang tersebut setelah memenangkan tander. Namun, hingga saat ini (21/9), pelaku tak mengembalikan uang tersebut. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops. Ruri Roberto SH SIK MT TA MM, membenarkan telah menerima laporan korban dan akan menganinya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait