Dijelaskan Nora, penyakit yang dikatagorikan masuk ke dalam IMS diantaranya yaitu, Gonore dan Bivi. Setidaknya, sepanjang tahun 2012 lalu lebih dari 50 % ditemukan terjadi pada penghuni Lapas kelas II A Curup. “Secara rutin kami beserta tim Vicity RSUD Curup melakukan kunjungan ke Lapas kelas II A curup satu kali dalam satu bulan untuk memberikan perawatan secara gratis kepada para penghuni lapas tersebut,” ujar Nora.
Sedangkan untuk perawatan, lanjut Nora, dilakukan hanya dalam kurun waktu satu hari, dimulai dari pemeriksaan pasien, pemeriksaan laboratorium hingga tindakan pengobatan terhadap pasien IMS tersebut. “Pelayanan kami berikan secara gratis kepada pasien. Kerahasiaan indentitas pasien juga kami jaga dengan baik,” ujar Nora.
Dilanjutkan Nora, usai mendapatkan layanan pengobatan, pasien juga akan di beri kondom secara Cuma-Cuma. Sebab, salah satu alat kesehatan sexsual yang direkomendasikan oleh kementrian kesehatan paling aman digunakan untuk mencegah penularan penyakit (IMS) infeksi menular seksual. “Jumlah kasus yang terjadi sepanjang 2012 adalah sebanyak 930 kasus. Pasien berusia bervariasi, mulai dari usia 15 tahun hingga 40 tahun. Tetapi, jika di kelompokkan berdasarkan usia, maka penderita IMS terbesar terjadi di usia remaja,” ujar Nora.
Di bagian lain, Kepala Lapas kelas II A Curup, Edi Prayitno, Bc. IP. SH menerangkan, pihaknya memang berkerjasama dengan Tim IMS yang rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga Lapas Curup, dengan intensitas 1 kali dalam 1 bulan. Dijelaskan Edi, selain tim IMS, terdapat satu lembaga lain yang juga kerap mengunjungi Lapas kelas II A Curup, yaitu, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang menangani bidang permasalahan kesehatan dan Reproduksi.
\"PKBI juga kerap melakukan sosialisasi kepada penghuni lapas khususnya remaja untuk memberitahukan bagaimana cara berhubungan yang aman. Sifatnya lebih kepada pencegahan. PKBI melakukan kunjungan sebanyak 2 kali dalam 1 bulan,” ujar Edi. (999)