Dana Desa Untuk Tekan Kemiskinan

Selasa 15-08-2017,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Harus Tepat Sasaran

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Anggaran dana desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat ke 1.232 desa se Privinsi Bengkulu sangat fantastis. Total jatah dana desa sebanyak Rp 1,035 triliun. Dana tersebut harus digunakan tepat sasaran.

Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adlinsyah M Nasution, saat dihubungi Bengkulu Ekspress, kemarin (14/8) mengatakan anggaran DD itu diberikan pemerintah sebagai salah satu langkah menggeliatkan ekonomi perdesaan, untuk mengurangi angka kemiskinan. Terlebih angka kemiskinan Bengkulu masih berada di atas angka nasional, 16,45 persen. Untuk itu anggaran DD harus dimaksimalkan untuk pembangunan desa. \"DD itu untuk pembangunan desa, jadi manfaatkan dengan benar,\" ungkapnya.

Dia mengatakan, penguatan-penguatan kepada pengelolah DD harus terus diyakinkan. Sehingga pengelolah mampu memahami penggunaan DD tepat sasaran, tanpa ada penyelewengan.

\"Indikasi keberhasilan pembangunan desa harus terus dievaluasi. Jangan sampai indikator keberhasilan desa ternyata tidak berjalan,\" kata Coky.

Sementara, langkah KPK untuk melakukan pendampingan sendiri, dengan mulai menerapkan sistem aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Aplikasi ini bertujuan untuk menginput laporan Dana Desa yang dikeluarkan oleh Negara untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Untuk desa di Provinsi Bengkulu, sudah ada lebih dari 50 desa ikut melakukan pelatihan itu dari KPK. Sehingga nantinya diharapkan, langkah itu mampu meminimalisir terjadinya korupsi ditingkat pemerintah desa. \"Pendampingan dan pencegaan harus dilakukan secara bersama-sama, tanpa terkecuali,\" pungkasnya.

Dia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran itu. \"Kita sudah komitmen untuk melakukan pengawasan secara bersama-sama,\" terangnya.

Ditegaskannya, pengawasan yang dilakukan tidak hanya dari KPK. Namun dari pihak lain, termasuk dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. KPK juga meninta semua Inspektorat turun langsung, untuk melakukan pendampingan di lapangan. Sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan pada realisasi DD di setiap desa yang ada di Provinsi Bengkulu. \"Inspektur harus ikut mendampingi sampai tingkat desa,\" ungkapnya.

Pendampingan secara ketat ini dilakukan, agar upaya penyalahgunaan DD tidak salah kaprah. Terlebih sudah ada bukti penyelewengaan DD, dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK, kepada Bupati Pamekasan Provinsi Jawa Timur, Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Sucipto Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudi Indra Prasetya sebagai tersangka suap, serta dua tersangka dari kepala desa. \"Kita tidak ingin, ini terjadi lagi di Indonesia, termasuk Bengkulu,\" tegas Adlinsyah yang akrab disapa Coky ini.(151)

 
Tags :
Kategori :

Terkait