Pemda Harus Berdayakan UMKM

Kamis 10-08-2017,10:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE- Data debitur penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diunggah Pemerintah Daerah (Pemda) melalui data Sistem Informasi Keuangan (SIKP) wilayah Bengkulu baru sebanyak 5 debitur penerima KUR dari total yang diharapkan sebanyak 52.367 debitur penerima KUR.

Hal ini dinilai karena kurangnya peran Pemda dalam penyaluran KUR, padahal KUR sangat berperan dalam penanggulangan kemiskinan dengan berbasis pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Bengkulu, Rinardi mengatakan, kurangnya peran Pemda dalam KUR membuat jumlah debitur penerima KUR masih sangat sedikit. Bahkan jumlah data debitur yang diinput oleh pemda masih sangat jauh dari total debitur yang diharapkan. \"Dari sebanyak 52.367 debitur yang ada di Provinsi Bengkulu yang layak menerima KUR, baru 5 debitur yang berhasil didata oleh Pemda,\" ujar Rinardi pada press conference di Kantor Wilayah Dirjend Perbendaharaan Provinsi Bengkulu kemarin (9/8).

Dijelaskan Rinardi, peran Pemda dalam pelaksanaan KUR sesuai dengan Permenko Nomor 8 tentang pedoman pelaksanaan KUR yaitu mengunggah data calon penerima KUR potensial kedalam SIKP, mengidentifikasi data calon penerima KUR yang diunggah penyalur KUR.  \"Peran pemerintah sebenarnya sudah jelas tertuang dalam Permenko Nomor 8 tentang pedoman pelaksanaan KUR, namun sekarang peran pemda dinilai kurang,\" jelas Rinardi.

Pemda mempunyai akses SIKP untuk mengunggah, mengunduh dan memutahirkan data calon debitur/data debitur, mengidentifikasi data calon penerima KUR yang diunggah penyalur, mengunduh laporan penyaluran KUR, mengunggah laporan hasil monev yang harusnya dijalankan dengan baik oleh pemerintah. \"Pemerintah harusnya lebih berperan sigap dalam melakukan identifikasi data calon penerima KUR yang diunggah penyalur KUR dan melakukan pendampingan KUR diwilayah masing masing, karena KUR sangat berperan dalam penanggulangan kemiskinan dengan berbasis pemberdayaan UMKM,\" tambah Rinardi.

Diungkapkan Rinardi, menurut hasil kajian dan evaluasi atas efektivitas kredit program yang dilakukan oleh LPPM IPB, LIPI, BKP, DJPBN bahwa penyaluran KUR Mikro banyak yang tidak tepat sasaran. Sehingga diperlukan peran pemerintah untuk mendata para pelaku usaha agar KUR dapat dimanfaatkan kepada para pelaku usaha produktif dan tepat sasaran. \"Program KUR perlu dikaji ketepatan sasarannya, oleh karena itu, pemda harus dapat mendata para kelompok usaha produktif agar penyaluran KUR lebih tepat sasaran dan terarah,\" ungkap Rinardi.

Dikatakan Rinardi, penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu berdasarkan data perbankan yang terintegrasi dengan SKIP menunjukkan bahwa tingkat bunga yang disubsidi pemerintah adalah 9 % setahun, namun sampai dengan 31 Juli 2017 lalu realisasi Penyaluran KUR Mikro di wilayah Provinsi Bengkulu hanya sebesar Rp 305.858.417.800, dengan jumlah 10.566 debitur masih jauh dari yang diharapkan sebesar Rp.850.567.138.000 jumlah dibitur 37.116. \"Padahal bunga KUR sudah disubsidi pemerintah, namun realisasinya masih dibawah target,\" ujar Rinardi.

Rinardi mengatakan, rincian realisasi penyaluran KUR di wilayah Provinsi Bengkulu adalah untuk KUR Mikro Rp 178.250.067.000 (58,28%) dengan 9.326 debitur, KUR Ritel Rp 127.587.000.000 (41,71%) dengan 1.236 debitur, KUR TKI Rp 21.350.800 (0,01%) 2 debitur.

\"Realisasi juga masih dibawah target nasional yakni KUR Mikro 81%, KUR Ritel 18%, dan KUR TKI 1%. Untuk sektor produksi KUR yang disalurkan sebesar 51% lebih dari target nasional sebesar 40%. Tingkat realisasi ini kami harap lebih tinggi di periode berikutnya,\" ungkap Rinardi.

Disis lain menurut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu, Yan Syafri mengungkapkan, pertumbuhan KUR di Bengkulu lumayan baik, realisasi KUR di tahun 2017 mencapai Rp 305 Milyar, sedangkan penyaluran KUR dari 2016 sampai 2017 sebanyak Rp 900 Miliar dengan sekitar 56 ribu debitur. \"Tingkat realisasi tersebut sebenarnya masih jauh dari yang diharapkan,\" ujar Yan.

Terkait masalah KUR yang masih harus menggunakan agunan, Yan menilai agunan didalam KUR tetap ada, hal tersebut bertujuan apabila KUR bermasalah maka asuransi akan menanggung 70 persen sedangkan agunan mampu menutupi sebesar 30 persen.

\"Agunan secara spesifik tidak mengikat bisa BPKB mobil, motor akan tetapi ada juga dari perbankan yang meminta agunan berupa aset tetap semua kebijakan tergantung bank,\" sambung Yan.

Kebutuhan KUR di masyarakat sangat penting dimana KUR sekarang sepenuhnya dana dari perbankan, sementara pemerintah hanya menanggung subsidi bunga. Kalau sebelumnya bunga KUR sebesar 12 persen, kemudian pemerintah mensubsidi menjadi 9 persen. \"Jadi dananya dari perbankan, negara hanya mensubsidi bunga KUR itu sendiri,\" sambung Yan.

Terakhir Yan Safri menambahkan, pihaknya berharap ke depannya realisasi KUR ini lebih meningkat dan sesuai target yang diharapkan serta tepat sasaran.\"Kami harap Pemda berperan aktif agar penyaluran KUR ini bisa direalisasikan dan tepat sasaran dengan verifikasi yang sudah terlebih dulu dilakukan pemda,\" tukasnya.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait