Jambret di Lampu Merah, Dua Pemuda Ditangkap

Senin 07-08-2017,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dua orang tersangka jambret yang kerap melakukan aksinya di sekitaran Kota Bengkulu berhasil ditangkap warga Kelurahan Padang Harapan. Tak pelak dua orang tersangka berinisial Mo alias Radon (21) warga Jalan Ciliwung, Kelurahan Padang Harapan dan AL (17) warga Desa Derati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong dihajar massa.

Beruntung amarah warga bisa dikendalikan sehingga nyawa dua orang tersangka jambret itu bisa diselamatkan. Warga kemudian menyerahkan dua orang tersangka itu ke Polres Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Bengkulu, dua orang tersangka jambret itu sudah termasuk dalam kategori sindikat. Karena selain jambret, diduga mereka juga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

\"Mereka ditangkap warga hari Kamis kemarin, kemudian diserahkan kesini. Dari hasil penyelidikan kami, mereka ini sudah sering melakukan aksi penjambretan di Kota Bengkulu. Diduga mereka juga terlibat kasus curanmor,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Ady Savart Penataran SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rooy Noor SIK, Minggu (6/8).

Sebelum dihakimi massa, dua orang tersangka jambret tersebut telah merampas handphone milik Dwi Putri Ayu (16) seorang pelajar warga Kelurahan Kasambe Baru, Kabupaten Rejang Lebong. Korban yang sedang memainkan handphone saat berada diatas sepeda motor jelas menjadi sasaran empuk tersangka. Saat korban melintas di simpang lampu merah Padang Harapan, pelaku langsung meraih handphone milik korban. Korban yang kaget kemudian berteriak minta pertolongan. Warga yang kebetulan sedang ramai disekitaran tempat kejadian perkara (TKP) langsung berusaha melakukan pengejaran terhadap tersangka. Usaha warga tidak sia-sia, tidak jauh dari TKP pelaku berhasil ditangkap.

Terkait penangkapan tersangka jambret yang dilakukan warga jelas diapresiasi Polres Bengkulu. Hanya saja yang harus diperhatikan bagaimana penjambretan itu bisa terjadi.

\"Saat melihat korban sedang memainkan handphone diatas sepeda motor langsung timbul niat pelaku. Padahal dari pengakuan mereka, sebelum melihat korban sama sekali tidak ada niat menjambret,\" tegas Kasat Reskrim.

Lantas Kasat Reskrim menghimbau agar masyarakat, khususnya perempuan yang sering menggunakan sepeda motor jika bepergian. Diharapkan jangan membawa barang berharga, barang mencolok yang sifatnya bisa menimbulkan niat jahat pelaku kejahatan.

\"Memainkan handphone diatas sepeda motor itu kan memberikan kesempatan besar bagi pelaku kejahatan. Kita harus waspada, bisa menjadi polisi bagi diri sendiri,\" pungkas Kasat Reskrim.

Sementara itu pada Sabtu sekitar pukul 19.00 WIB juga terjadi kasus penjambretan di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya didepan Kampus Unihaz. Korbannya lagi lagi seorang perempuan, Novita Sari karyawan Rumah Sakit Bhayangkara Jitra. Selain kehilangan dompet dan tas, korban juga mengalai luka disejumlah bagian tubuhnya setelah terjatuh dari sepeda motor akibat tarikan dari dua orang pelaku jambret. Kasus penjambretan ini masih dalam penyelidikan Polres Bengkulu.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait