Pilkades Ujan Panas Diambil Alih Kecamatan

Rabu 02-08-2017,11:53 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, Bengkulu Ekspress - Kisruh pelaksanaan Pilkades di Desa Ujan Panas Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) bukan hanya sebatas pembatalan sejumlah tahap. Namun pelaksana kegiatan Pilkades juga diambil oleh Kecamatan PUT. Resmi diambil alihnya pelaksanaan Pilkades Ujan Panas tersebut setelah adanya surat pernyataan tertulis dari panitia Pilkades Ujan Panas yang disampaikan kepada pihak kecamatan pada Senin (31/7). Dimana dalam surat tersebut berisi tentang pengunduran diri selaku panitia pelaksana.

\"Hari ini panitia Pilkades Ujan Panas menyampaikan pengunduran dirinya, sehingga pelaksanaannya diambil alih oleh kecamatan,\" ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Drs Darmansyah MM Selasa (1/8) kemarin. Menurut Darmansyah, setelah diambil alihnya pelaksanaan Pilkades Ujan Panas oleh pihak kecamatan, maka pihak kecamatan akan langsung membentuk tim pelaksana Pilkades tahap II Desa Ujan Panas dengan total berjumlah 10 orang. Dari 10 orang tersebut terbagi atas 7 orang sebagai tim panitia pelaksana dan 3 orang tim panitia pengawas, yang ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Camat.

\"Untuk SK panitia Pilkades Ujan Panas yang baru berdasarkan SK camat,\" papar Darmansyah. Lebih lanjut Darmansyah menjelaskan setelah adanya SK camat terkait dengan pembentukan panitia Pilkades Ujan Panas, maka panitia akan langsung melakukan penjaringan atau pendaftaran ulang bakal calon (Balon) Kades yang dijadwalkan digelar hari ini.

\"Meskipun panitia Pilkades diambil alih oleh kecamatan, namun tahapan yang telah kita sepakati sebelumnya tetap berjalan, dimana besok (hari ini) akan dilakukan pendaftaran ulang Balon Kades,\" terang Darmansyah. Setelah penjaringan Balon Kades, kemudian menurut Darmansyah tahapan selanjutnya pada tanggal 4 dan 5 Agustus diteruskan dengan penyeleksian berkas para Balon, penetepan nomor calon, pengundian nomor urut dan penyampaian berkas Cakades dari kecamatan ke Dinsos PMD. Selanjutnya pada tanggal 6 dan 7 Agustus mendatang akan dilakukan pencetakan surat suara dan masa kampanye para calon, kemudian pada 9 Agustus dilakukan penyampaian surat suara kepada calon pemilih.

\"Kemudian pada 10 Agustus nanti pelaksanaan pemungutan suara secara serentak untuk 5 desa,\" tambah Darmansyah. Di sisi lain, diketahui Pejabat sementara (Pjs) Kades saat ini dijabat langsung oleh Camat Kecamatan PUT, Rosnita, yang mana menurut Darmansyah, Camat PUT resmi menjabat sebagai Pjs Kades berdasarkan SK Bupati, yang menurutnya tujuannya dalam rangka mensukseskan Pilkades Ujan Panas yang sempat ditunda sebelumnya. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait