Guru Jangan Takut Disiplinkan Siswa

Senin 31-07-2017,13:38 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, Bengkulu Ekspress - Menyikapi viralnya curhatan seorang guru SMKN 3 Rejang Lebong di media sosial beberapa hari lalu, Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong, Surya ST, meminta guru yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk tidak takut mendisiplikan siswanya. \"Untuk majunya dunia pendidikan di Indonesia khususnya di Rejang Lebong, saya harap guru tidak takut untuk mendisiplikna siswa,\" pinta Surya saat ditemui Minggu (30/7) kemarin.

Menurut Surya, saat anak berada di sekolah, semuanya menjadi tanggung jawab guru, sehingga menurutnya guru boleh melakukan tindakan yang tentunya bertujuan untuk mendidik anak tersebut menjadi lebih baik, dan tentunya menurut Surya, dalam melakukan tindakan mendisiplinkan anak muridnya, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

\"Selama berada di sekolah, maka semua tanggung jawab terhadap siswa adalah tugas guru, termasuk mendisiplikanya, oleh karena itu orang tua jangan ikut campur terlebih lagi mengkriminalkan guru,\" tambah politisi PDI Perjuangan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Surya juga mengingatkan kepada orang tua maupun guru yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, mengungkapkan bahwa berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung (MA), guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa.

Menurut Surya, dalam mendisiplikan siswanya guru memang tidak bisa dipidanakan, karena menurutnya tugas guru sangat mulia, mereka mengabdi tanpa pamrih, berkat adanya guru, maka menurut Surya seseorang banyak belajar termasuk disiplin.

\"Seharusnya kita yang berterima kasih kepada guru, karena pengabdian mereka banyak yang kita dapat,\" terangnya. Masih menurut Surya, dalam mempermudah proses pendidikan dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. Ia berharap antara guru dan orang tua siswa harus banyak berkoordinasi terutama terkait dengan perkembangan siswanya, ia berharap orang tua bisa terbuka dengan guru mengenai anaknya sehingga dalam melakukan pendidikan guru bisa mengetahui langkah terbaik yang bisa mereka lakukan. Di sisi lain, dalam menyikapi kasus yang menimpa guru SMKN 3 Rejang Lebong tersebut, dalam waktu dekat ini ia akan menyambangi sejumlah SMK di Kabupaten Rejang Lebong untuk memberikan pemahaman kepada para guru dalam memberikan pendidikan kepada siswanya, sehingga pendidikan di SMK yang ada di Kabupaten Rejang Lebong bisa berjalan dengan lancara tanpa adanya kekhawatiran guru akan dipidanakan orang tua siswa karena mendisiplikan siswanya.

Masih menurut Surya, ia juga akan mendorong SMK atau sekolah lainnya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk memiliki minimal 2 orang guru Bimbingan Konseling (BK). Dimana menurutnya dengan adanya guru BK ini nanti pihak sekolah bisa mengetahui keinginan mapun psikologi siswa, serta guru BK akan mengetahui langkah-langkah yang akan mereka lakukan untuk menangani siswa yang bermasalah. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait