SK CPNS Bidan PTT Segera Dibagikan

Jumat 28-07-2017,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bidan dan dokter dari pegawai tidak tetap (PTT) segera dibagikan. Termasuk gaji CPNS yang bersangkutan sudah diterima sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Edy Suntono ketika dikonfirmasi BE kemarin (27/7) pagi mengaku, “NIP tinggal dibagikan. NIP CPNS itu sudah diketahui CPNS bersangkutan. Termasuk gajinya tidak lagi dari pemerintah pusat, sudah dibayarkan melalui APBD Kabupaten. Karena bidan dan dokter tersebut sudah menjadi pegawai daerah,” katanya. Belum dibagikan SK tersebut selama ini, jelas Edy, karena diserentakkan dengan pembangian SK sebanyak 29 bidan dan 1 dokter umum. Setelah mendapatkan pembekalan yang direncanakan digelar dalam waktu dekat. “Dalam waktu dekat akan digelar pembekalan. Pada kesempatan itulah nantinya sekaligus SK CPNS bagi bidan dan dokter tersebut dibagikan,” ujarnya. Ia menambahkan SK CPNS daerah itu terhitung 1 April. “ Kita pastikan tidak ada masalah. Semua SK sudah siap dan tinggal dibagikan,” lanjutnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait