Kapolda: Seluruh Tsk Korupsi Harus Ditahan

Sabtu 22-07-2017,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Ketegasan sikap Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum dalam memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi di wilayah Bengkulu patut dicontoh dan diacungi jempol.

Termasuk ketegasannya dalam kasus korupsi pengadaan benih kedelai di Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu. Kepada jajaran dibawahnya terutama penyidik tipikor Reskrimsus, Coki telah memerintahkan untuk melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka korupsi yang nantinya terlibat dalam kasus tersebut.

“Sekarang sejumlah kasus korupsi sudah di tahap penyidikan, tinggal penetapan tersangka setelah melalui proses gelar perkara nantinya dan jika nanti sudah ada penetapan tersangkanya, langsung ditangkap dan ditahan,” terang Kapolda, kemarin (21/7).

Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan benih kedelai di Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, dikatakan Coki masih dalam proses penyidikan dan selangkah lagi penetapan tersangka. Penyidik tinggal menunggu keterangan ahli dari BPKP perwakilan Bengkulu untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

“Penggeledahan kantor Dinas Pertanian itu untuk mencari dan melengkapi alat bukti. Sekarang tinggal menunggu audit dan keterangan ahli dari BPKP. Kalau sudah itu, penetapan tersangka pasti segera dilakukan. Kalau sudah ada tersangka, saya perintahkan untuk semuanya ditahan, tidak ada yang dibeda-bedakan didepan hukum,” ucapnya.

Selain itu, ia menyebutkan, ia pun selalu memantau perkembangan mengenai kasus tersebut, memang untuk saat ini tim penyidik Reskrimsus masih mendalami keterangan beberapa saksi yang mana tuuannya untuk mengungkap para pelakunya.

\"Untuk nama tersangkanya pasti sudah dikantongi penyidik, tetapi memang belum saya terima karena proses penyidikan masih panjang dan saat ini masih membutuhkan beberapa tambahan barang bukti lagi,\" tuturnya.

Ia juga mengatakan, untuk penggeledahan sementara ini sudah cukup, belum ada jadwal penggeledahan lagi karena berkas dokumen dari penggeledahan yang lalu pun belum semuanya diperiksa penyidik karena banyak.

\"Laporan ke saya belum ada target penggeledahan lagi, tetapi jika memang masih ada tempat atau instansi yang perlu digeledah pasti akan digeledah nantinya,\" jelasnya.

Ditambahkannya, dalam kasus korupsi ini, diyakin pasti ada keterlibatan orang peting atau pejabat yang memiliki kewenangan dalam instansi tersebut, jadi agar tidak ada kesalahan nantinya, penyidik lebih berhati-hati dalam mengungkap dan menuntaskan kasus ini pastinya.

\"Tidak mungkin tidak ada tersangkanya, pasti ada dan pasti banyak karena negara dirugikan sebesar Rp 281 juta dari total anggaran mencapai Rp 939 juta,\" tutupnya. (529)

 
Tags :
Kategori :

Terkait