12 Usulan Kenaikan Pangkat Ditolak BKN

Kamis 20-07-2017,14:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress- Kabar terbaru yang diterima, dari 114 usulan kenaikan pangkat para guru yang diajukan periode April lalu, hanya 102 usulan saja yang diakomodir. Sisanya, 12 berkas usulan dipastikan gagal atau ditolak oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) karena berkas yang tidak lengkap. Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang, Nining Fahweli Pastu SPt menyampaikan, kepastian ditolaknya 12 berkas usulan di atas sudah diterima dari BKN.

\"Kami sudah terima emailnya dari BKN, memang sebanyak 12 usulan tersebut tidak diterima oleh pihak BKN karena berkas yang tidak lengkap,\" ujar Nining, kemarin (19/7). Diungkapkan Nining, kegagalan tersebut disebabkan berkas pengajuan yang dikirim tidak lengkap. Sehingga meskipun untuk naik pangkat tersebut syaratnya sudah terpenuhi, tetap saja tidak bisa dilanjutkan karena berkas yang dibutuhkan oleh BKN tidak lengkap.

\"Syarat untuk naik pangkat sudah terpenuhi hanya saja berkas yang tidak lengkap membuat 12 usulan ini ditolak,\" ungkap Nining. Usulan yang tidak diterima tersebut berasal dari dewan guru. Selain itu terdapat juga 5 usulan naik pangkat dari struktural Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang yang juga diajukan pada priode April lalu.

\"Hasilnya, 2 dari 5 usulan juga gagal dengan alasan yang sama yakni berkas yang tidak lengkap,\" ujar Nining. Nining meminta, untuk semua yang usulannya gagal pada periode April ini untuk segera mengajukan kembali usulan pada periode Oktober mendatang.

\"Kami minta untuk melengkapi kekurangan berkas ini agar bisa diajukan kembali pada periode Oktober mendatang,\" sambung Nining.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait