Saat di Konfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (18/7) Irwasda sekaligus Ketua Saber Pungli Polda Bengkulu Kombes Pol Miftahor Rachman melalui Kasubdit Penmas Kompol H Mulyadi mengatakan, saat ini memang banyak laporan mengenai pungutan liar (pungli) diterima oleh Polda Bengkulu. Setiap laporan itu ditindaklanjuti setelah melakukan pemeriksaan terhadap si pelapor terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan kesalahan nantinya.
\"Saat ini puluhan laporan yang masuk ke kita, tetapi setiap laporan harus dicek terlebih dahulu kebenarnnya, karena tidak semua laporan pungli itu benar, oleh sebab itu dibutuhkan waktu untuk mengungkap kasus tersebut nantinya,\" terang Sudarno kemarin (18/7).
Saat ini, Polda Bengkulu memiliki akses pengaduan melalui SMS center dan pengaduan melalui aplikasi android yang sangat mudah diakses oleh masyarakat Bengkulu. Jadi setiap kejadian baik yang dialami sendiri, dilihat maupun didengar bisa segera dilaporkan ke pelayanan tersebut dan langsung ditindak lanjuti oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum.
\"Kita sebagai anggota Polri harus selalu bersedia menerima setiap laporan yang diadukan oleh masyarakatnya, seperti adanya pungli yang terjadi baik ditempat kerja, lingkungan sehari-hari maupun ditempat pusat pelayanan lainnya,\" ucapnya.
Ia menjelaskan, saat ini saja Polda Bengkulu dalam hal ini tim Saber Pungli sudah berhasil mengungkap beberapa kasus pungli seperti praktik pungli yang melibatkan beberapa oknum pejabat maupun masyarakat. Sebelumnya sudah ada sekitar 4 kasus OTT telah berhasil diungkap tim saber pungli Polda Bengkulu, seperti pungli yang terjadi di PT ASDP Cabang Bengkulu, yang melibatkan karyawan perusahaan itu sendiri, pungli yang melibatkan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melibatkan pekerja organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), pungli di Pasar Panorama Bengkulu dan terakhir ini pungli di Kabupaten Kaur. Jika ditotal sudah 5 kasus pungli yang sudah diungkap dan berhasil ditangani tim Saber Pungli Polda Bengkulu. (529)