Plt Gubernur Diminta Pertemukan 2 Bupati

Rabu 19-07-2017,15:49 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Penetapan Titik Koordinat Tabat Lebong-Bengkulu Utara   TUBEI, Bengkulu Ekspress - Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dapat menjadi mediator untuk pertemuan 2 Pemerintah Daerah yakni Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara, terkait tapal batas (Tabat) antar kedua wilayah tersebut. Dikatakan Bupati, Meski Kabupaten Lebong dapat menerima Permendagri Nomor 20 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kabupaten Lebong Utara dengan Kabupaten Lebong dimana wilayah Kecamatan Padang Bano yang sebelumnya masuk Kabupaten Lebong kini secara administrasi masuk ke wilayah Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara. Namun terkait titik koordinat antar kedua wilayah ini belum tuntas. \"Masalah wilayah Padang Bano menjadi wilayah Bengkulu Utara, kami tidak permasalahkan. Cuma untuk titik koordinat batas wilayah kami belum sepakat. Saya sebagai kepala daerah berharap agar Plt Gubernur dapat menengahi permasalahan ini. Pada dasarnya yang perlu dibahas bersama - sama adalah mengenai titik koordinat penempatan tapal batas antar kedua kabupaten ini. Jangan sampai dikemudian hari, setelah diolah pemerintah Lebong ternyata wilayah tersebut masuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara,\" kata Bupati. Bupati juga menambahkan, sampai saat ini masih ada aset pemda Lebong diwilayah Padang Bano. Terkait aset harus ada kejelasan sehingga tidak menjadi permasalahan dikemudian hari. \"Aset kita masih ada yang tersisa di Padang Bano, sampai sejauh ini belum jelas tindak lanjutnya. Jangan sampai nantinya jadi temuan BPK. Makanya berhubung ada pak Rohidin yang hadir langsung disini (Plt Gubernur Bengkulu, Red), saya harap menjadi penengah dan mempertemukan bupati Lebong dengan Bupati Bengkulu Utara untuk mencari solusi secara bersama apakah aset tersebut diberikan ganti rugi atau cara lain,\" kata Bupati. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr Rohidin Mersyah menyampaikan, dalam waktu dekat akan mempertemukan Pemerintah Kabupaten Lebong dengan Pemerintah Bengkulu Utara, agar persoalan tapal batas antar kedua kabupaten ini segera selesai. \"Nanti kita akan memanggil pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara juga untuk bersama – sama membahas persoalan ini. Yang pastinya tidak saling merugikan antar kedua belah pihak, sesuai dengan peraturan yang berlaku,\" ujar Rohidin. Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Wuwun Mirza SE MT, melalui Kabid Aset, Hedi Perindo mengatakan, pihaknya sudah mendata seluruh aset milik Pemkab Lebong di wilayah Padang Bano. Tak hanya itu, pihaknya bahkan telah menarik aset bergerak Pemkab Lebong yang telah di serahkan kepada masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis terkait. Hanya saja, sejauh ini ada beberapa aset yang belum di tarik seperti aset Pemkab Lebong yang tidak bergerak. \"Kalau untuk seluruh isi aset yang bergerak, misalnya aset di sekolah telah kita serahkan dengan Dikbud. Aset kantor kecamatan telah kita serahkan dengan pemerintahan, kalau untuk isi perlengkapan Pukesmas telah di serahkan dengan Dinas Kesehatan. Hanya saja seperti gedung bangunan yang belum jelas seperti apa tindak lanjutnya,\" kata Hedi.(777)  

Tags :
Kategori :

Terkait