Ganggu Lalu Lintas, Ratusan Pedagang Diusir

Selasa 18-07-2017,16:07 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

PASAR MANNA, Bengkulu Ekspress– Setelah sebelumnya sempat diperingatkan oleh dinas perindustrian perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) Bengkulu Selatan (BS), agar pedagang di sepanjang jalan di pasar ampere tidak lagi berjualan di jalan. Pasalnya mengganggu arus lalu lintas. Namun imbauan tersebut tidak digubris, sehingga kemarin Disperindagkop BS mengusir ratusan pedagang tersebut.

“Para pedagang yang berjualan di badan jalan dalam pasar ampere yang jumlahnya lebih dari 100 orang kami usir dari badan jalan,” kata Kepala Disperindagkop BS, Ir H Jonior Haviz melalui Kabid Perdagangan, Agustian S Sos Msi, Senin (17/7). Menurut Agustian pengusiran pedagang tersebut dilakukan dengan dibantu Satpol PP BS. Sehingga dalam waktu singkat tidak ada lagi warga yang berjualan di badan jalan. Bahkan kios dan los yang memasang tabir mengarah ke jalan juga dilepas. Sebab mengganggu pemandangan.

“Alhamdulillah, tidak ada pedagang yang membantah dan mereka rela pergi saat kami datang,” ujarnya. Ditambahkan Agustian, pengusiran tersebut dilakukan, untuk penataan para pedagang. Sebab dengan banyaknya pedagang yang berjualan di badan jalan, membuat pasar sembraut. Selain itu pengendara tidak bisa melintas lagi dan akhirnya menjadikan arus lalu lintas di jalan pasar ampera selalu macet. Setelah pengusiran tersebut, sambung Agustian, para pedagang diarahkan berjualan di los dan kios dalam pasar ampera. Pasalnya sampai saat ini kondisi kios dan los banyak yang kosong. Sehingga dirinya mempersilahkan dapat menampung puluhan bahkan ratusan pedagang yang mau berjualan di pasar ampera.

“Para pedagang kami arahkan berjualan di los dan kios dalam pasar, sebab ,los dan kios tersebut kosong,” imbuhnya. Selanjutnya, sambung Agustian, para pedagang yang diusir, harus berjualan dalam kios dan los dalam pasar ampera. Untuk memastikan agar pedagang tidak ada lagi yang berjualan di badan jalan, pihaknya menempatkan satpol PP di pasar ampera. Sehingga jika ada pedagang yang kembali berjualan di badan jalan, bisa langsung diusir.

“Paska penertiban ini, kami akan tempatkan 10 satpol PP setiap hari di pasar ampera, jika masih ada yang kembali berjualan di badan jalan, satpol PP dapat langsung mengusirnya,” terang Agustian. Kasat pol PP BS, Arjo Arifin SE melalui Kasi Trantibum, Drs Suardi Latif mengatakan penertiban pedagang di pasar ampera kemarin berlangsung aman, bahkan semua pedagang langsung mengangkat sendiri dagangannya masuk ke los dalam. Dengan begitu dalam waktu singkat, semua pedagang pindah dari badan jalan ke dalam los.

“Penertiban berlangsung lancar dan pedagang membawa sendiri barang dagangannya,” ujar Suardi. Yati (45) salah satu pedagang sayur saat ditemui di lokasi mengaku, jika dirinya langsung membawa daganganya pindah dari badan jalan. Dirinya mengaku selama ini mau berjualan di badan jalan, lantaran banyak pedagang lain yang berjualan di badan jalan. Sehingga jika hanya dirinya yang berjualan dalam los, maka daganganya tidak akan laku, sebab membeli hanya akan membeli dagangan yang berada di pinggir jalan. Namun dengan semua pedagang dilarang berjualan di badan jalan, dirinya siap berjualan dalam los.

“Kalau semua pedagang tidak ada lagi yang berjualan di badan jalan, saya siap berjualan dalam los, sebab selama ini kami berjualan di badan jalan, karena pedagang lain juga berjualan di badan jalan,” ujar Yati. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait