\"Kalau sesuai dengan jadwal Menteri Dalam Negeri, sekarang KUA-PPAS Perubahan itu sudah bisa diajukan. Namun hingga saat ini belum diajukan,\" ujarnya, kemarin (12/7). Ia mengatakan, membutuhkan waktu lebih dari sepekan membahas RAPBD-P TA 2017 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepahiang.
\"Sebenarnya kalau sudah diajukan maka bisa disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kepahiang untuk dimulai pembahasannya dan disahkan,\" tuturnya. Ditegaskannya, usulan KUA-PPAS Perubahan TA 2017 tidak boleh terlambat dari jadwal yang ditentukan agar pengesahan APBD-P sudah bisa disahkan pada Agustus 2017
\"Jangan sampai terlambat, kalau terlambat maka serapan anggaran untuk Kepahiang akan semakin rendah dan menjadi sorotan,\" tegasnya. Lebih lanjut, realisasi anggaran menjadi acuan pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana ke daerah termasuk Kepahiang. Realisasi yang rendah membuat alokasi anggaran semakin rendah.
\"Jangan sampai alokasi anggaran untuk Kepahiang menurun akibat rendahnya realisasi anggaran,\" lanjutnya. Dijelaskannya, mengenai penyerapan anggaran pada APBD-P, dilakukan untuk pekerjaan pembangunan fisik menurutnya bisa saja dilakukan. Dengan catatan, pekerjaan yang tidak memakan waktu cukup lama secara teknis dan realisasinya.
\"Realisasi APBD-P bisa saja digunakan utnuk pembangunan fisik, tapi jangan sampai yang memakan banyak waktu gagar tidak berhenti di tengah jalan karena belum selesai namun sudah akhir tahun,\" jelasnya. Terakhir ia mengharapkan, nota pengantar KUA-PPAS segera disampaikan hingga bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut dan pengesahan APBD-P agar bisa segera direalisasikan.
\"Kami harap KUA-PPAS segera diajukan agar pembahasan dan pengesahannya bisa segera dilaksanakan,\" tukasnya.(999)