PGRI Laporkan Pemilik Akun Facebook

Rabu 12-07-2017,15:32 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Perwakilan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu, melaporkan pemilik akun Facebok berinisial JR, ke Polda Bengkulu, kemarin (17/7). Karena JR dinilai telah menjelekkan profesi guru dengan memposting kata-kata yang tak pantas di akun facebook miliknya. Laporan itu diajukan Sekretaris Umum PGRI Provinsi Bengkulu Mukhtarimin MPd Mai bersama Ketua PGRI Kota Bengkulu Hery Suryadi MPd dan pengurus lainnya sekitar 8 orang.

Berdasarkan data yang diperoleh BE, kejadian ini berawal pada 7 Juli 2017. Saat itu, terlapor ingin memasukan anaknya ke salah satu sekolah di Kota Bengkulu, tetapi anaknya tidak bisa diterima di sekolah yang dituju. Karena peraturan baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini menggunakan sistim zonasi rayon berdasarkan tempat tinggal.

Hal itu membuat JR kesal. Terlebih menurut JR diakun facebok anaknya depresi karena tidak diterima di sekolah yang dituju hingga mencoba bunuh diri. JR yang tidak tahu PPDB kini menggunakan sistim zonasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), lalu menuliskan dan memposting kekecewaannya diakun Facebook miliknya dengan kata-kata kasar dan tak pantas.

Postingan itu bertuliskan, \"Beremental ****** Guru2 Banyak Ni, Idak Mikir Apo,? Maso Depan Bangsa Ini Terbentuk Dari Didikan Mereka Sekarang.\"

Postingan itu mendapat penilaian beragam dari pengguna Facebook. Dari kalangan guru maupun dari warga lainnya. Ada yang bersimpati dengan JR, meminta bnetizen memahami kondisi JR. karena PPDB kali ini memang memusingkan dan menguras waktu orang tua/wali murid. Disisi lain, ada juga yang geram karena JR seakan mengutarakan gurulah yang membuat PPDB tahun ini menyengsarakan siswa dan orang tua/walimurid.

Viralnya postingan facebook JR itu membuat PGRI pun menggelar rapat pada Senin (10/7). Pada rapat itu sebagian guru meminta JR dilaporkan ke pihak yang berwajib. Dari hasil rapat itu, kemarin siang (11/7), perwakilan pengurus PGRI mendatangi Polda Bengkulu, melaporkan JR.

Saat diwawancarai, Sekretaris Umum PGRI Provinsi Bengkulu, Mukhtarimin MPd Mai mengatakan, pelaporan ini hasil dari rapat seluruh guru dan pengurus PGRI. Membahas postingan akun facebook milik JR, yang telah dianggap mencemarkan nama baik profesi guru yang ada di Provinsi Bengkulu ini.

\"Kita melaporkan pemilik akun facebook tersebut berdasarkan hasil rapat pengurus. Hingga saat ini pun yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk meminta maaf ke guru-guru yang ada di Bengkulu ini,\" terang Mukhtarimin kemarin (11/7).

Muktarimin menyebutkan, ada sekitar 33 orang guru di Bengkulu. Bahkan guru yang ada di Indonesia pun termasuk dihina oleh terlapor.

\"Jika memang tidak terima karena anaknya tidak diterima di sekolah yang ia inginkan, kan bisa dilakukan musyawarah atau meminta solusi ke sekolah. Setiap sekolah pasti memberikan pelayanan yang terbaik untuk para orang tua siswa yang merasa kesulitan mencari sekolah,\" ucapnya.

Ketua PGRI Kota Bengkulu, Hery Suryadi MPd menjelaskan, dilaporkannya JR sebagai bentuk pelajaran bagi seluruh orang tua, agar tidak melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

\"Ini bisa menjadi pelajaran bagi orang tua siswa agar tidak melakukan hal yang sama, karena jalan yang lebih baik pasti ada tidak mesti melakukan penghinaan dan pencemaran lewat akun facebook,\" tuturnya.

Selain itu, ia meminta kepada pihak Polda Bengkulu untuk segera memproses laporan pihaknya yang sudah diterima bagian SPKT Polda Bengkulu dengan nomor laporan LP-B/589/VII/2017 tertanggal 11 Juli 2017.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Herman MM membenarkan, Polda Bengkulu, telah menerima laporan cugaan pencemaran nama baik profesi guru oleh pemilik akun facebook JR. Dengan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang ITE nomor 11 tahun 2008.

\"Terlapor bisa terancam pidana penjara diatas 4 tahun penjara jika terbukti akun facebook terbukti seperti apa yang dilaporkan. Tim kita masih akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terlapor terlebih dahulu,\" tutupnya.

Sejauh ini JR selaku terlapor belum berhasil dikonfirmasi. Di akun Facebooknya JR telah menuliskan permohonan maaf atas postingannya itu. Menurutnya, dia toidak bermaksud menghina para guru. Dia hanya menuliskan kekecewaanya atas sistim PPDB yang membuat anaknya tak bisa diterima di sekolah yang telah lama diinginkan. Selikan itu, dia sedih karena anaknya mencoba bunuh diri dan dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu.(529)

Tags :
Kategori :

Terkait