Kapolres Pimpin Penangkapan 2 Tsk Curanmor

Senin 10-07-2017,11:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Terlibat 9 TKP di Kota Bengkulu

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu berhasil meringkus dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sabtu (8/7).

Dua orang tersangka yang diringkus berinisial Ma alias Nono (38) dan Si (35) warga Desa Curug, Kabupaten Bengkulu Tengah. Selama melakukan aksinya, dua orang tersangka diduga terlibat 9 tempat kejadian perkara (TKP) curanmor di Kota Bengkulu.

Mereka kerap beroperasi di sekitaran Kecamatan Muara Bangkahulu, tidak heran jika TKP curanmor yang melibatkan nama mereka paling banyak di sekitaran Kecamatan Muara Bangkahulu.

\"Penangkapan dilakukan subuh tadi dipimpin langsung bapak Kapolres. Penangkapannya di Kabupaten Benteng. Sementara ini berdasarkan pengembangan, mereka terlibat 9 TKP kasus curanmor di Kota Bengkulu,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rooy Noor, Minggu (9/7).

Sepeda motor yang diincar dua orang tersangka ini bermacam-macam, mulai dari jenis sepeda motor sport sampai jenis matik. Untuk tipe sport dijual Rp 3 juta. sementara untuk tipe matik dan bebek dijual Rp 1 juta. Selain berhasil meringkus dua orang tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Untuk barang bukti lain, polisi masih melakukan pengembangan. Karena rata-rata sudah dilarikan ke luar daerah lain di luar Provinsi Bengkulu.

\"Kita masih mencari barang bukti lain yang saat ini informasinya berada di luar Kota Bengkulu,\" imbuh Kasat.

Dua orang tersangka ini bukan resedivis, hanya saja dilihat dari keahlian mereka mencuri sepeda motor mereka sudah lama melakukan aksinya. Seperti pelaku curanmor kebanyakan, tersangka mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci setang sepeda motor menggunakan kunci T.

Polisi berhasil meringkus dua tersangka curanmor ini berdasrakan pengembangan laporan curanmor yang terjadi sekitar bulan Mei 2017 lalu. Korbannya M Amir (38) warga Unib Permai Blok IV, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Dua orang tersangka tersebut berhasil mencuri sepeda motor korban jenis Yamaha Vixion Nopol BD 2223 YY dengan cara merusak kunci setang saat sepeda motor korban diparkirkan diluar rumah.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait