Bawa Ganja, Pelajar Diamankan

Sabtu 08-07-2017,12:53 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Satuan Lantas Polres Bengkulu Utara (BU) mengamankan 2 orang yang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion, masing-masing berinisial Fa (17) dan Ra (17) merupakan pelajar warga Kabupaten Lebong. Keduanya diduga membawa 2 paket kecil ganja yang dibungkus rapi dalam plastik. Ini didapati saat menggelar razia di Simpang Gepeng Desa Kurotidur Kecamatan Arga Makmur sekitar pukul 09.30 WIB, pagi kemarin (7/7).

\'\'Kita amankan 2 orang yang mengendarai sepeda motor Vixion. Karena diduga membawa 2 paket ganja saat kita giat 21 di jalan Simpang Gepeng,\'\' ujar Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Lantas AKP Henriyanto P Hutasoit SH SIK kepada BE ditemui di ruang kerjanya, kemarin (7/7). Kronologis penangkapan, kedua pelaku melintas dari Kecamatan Kota Arga Makmur hendak menuju Kabupaten Lebong. Karena melihat adanya razia yang sedang digelar Sat Lantas Polres BU, secara spontan salah satu pelaku langsung membuang bungkusan plastik ke pinggir jalan. Sayangnya, bungkusan yang dibuang diketahui oleh Ketua RT setempat. Atas dugaan itu, kedua pengendara diamankan di Mapolres BU beserta barang bukti 2 paket ganja dan satu unit sepeda motor.

\'\'Keduanya langsung kita amankan ke Mapolres beserta Barang Bukti. Dan setelah penangkapan itu, anggota yang sedang melaksanakan giat 21 langsung kembali ke Polres,\'\' ungkapnya. Mengenai tindak lanjut kasus ini, Kasat menyampaikan telah menyerahkan kedua pelaku ke Sat Res Narkoba. Sehingga saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Res Narkoba.

\'\'Kita sudah serahkan kepada Kasat Res Narkoba. Selebihnya menjadi kewenangan pihak Narkoba. Berita acara serah terima sudah kita tanda tangani,\'\' terangnya. Disamping mengamankan kedua pelaku, selama razia digelar, Lantas Polres BU juga mengeluarkan sebanyak 16 surat tilang bagi pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat menyurat kendaraannya.

\'\'Ada 16 surat tilang yang kita berikan kepada pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat lengkap,\'\' pungkasnya. Sampai berita ini diturunkan, pihak Sat Res Narkoba masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sehingga belum dapat memberikan keterangan.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait