Bebas, Mantan Ketua DPRD Tetap Berpolitik

Kamis 06-07-2017,13:45 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

TAIS, Bengkulu Ekspress - Mantan Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait, selesai menjalani masa hukuman selama 4 tahun. Dia dinyatakan bebas sebelum lebaran Idul Fitri 2017, atas kasus suap pengesahan Perda Nomor 12 tahun 2010 tentang proyek multi years senilai Rp 338 milliar lebih. lalu. Meski terbelit kasus hukum, Zaryana mengaku tak jera berpolitik. Ia menegaskan tetap akan berpolitik. Mantan orang nomor satu di DPRD Seluma ini, terlihat di komplek perkantoran Pemkab Seluma, kemarin (14/7). Zaryana terlihat segar meski baru saja selesai melaksanakan hukuman sejak Juni 2013 lalu. S

“Saya sudah menjiwai politik, meskipun saya dihukum karena konsekuensi terjun di dunia politik, tetapi tetap saya akan kembali berpolitik. Hanya saja apakah di tingkat kabupaten atau provinsi belum saya putuskan. Karena berpolitik itu untuk menyuarakan kepentingan masyarakat,” tegas Zaryana Rait kepada BE. Untuk masalah politik yang tetap diperankannya, sejauh ini, beberapa partai politik yang ada ditingkat kabupaten dan provinsi sudah ada yang menawarinya maju pada pemilihan legislatif (Pilleg) 2019 mendatang. Dirinya mengaku mau terjun kembali pada Pilleg 2019 asalkan masih ada masyarakat yang ingin disuarakan aspirasinya, serta diperjuangkan semua haknya. Jika dukungan sudah tidak ada, Zaryana mengaku memikirkan kembali untuk maju pada Pilleg 2019 nanti.

“Terpenting saya akan tetap memperjuangkan apa keinginan masyarakat,” singkatnya Zaryana menjelaskan, dirinya teseret kasus suap juga karena jabatan politiknya. Menurutnya, pada saat pengesahan Perda nomor 12 tahun 2010 lalu, meski dirinya tidak menerima suap. Sebagai partai pengusung Bupati Murman Effendi waktu itu, tentu saja dirinya sebagai Ketua DPRD jelas mendukung pengesahan Perda nomor 12 tahun 2010 yang kemudian sudah dicabut oleh DPRD Seluma pada tahun 2015. Karena sudah tidak dilanjutkan, serta sudah tidak dianggarkan lagi dalam APBD Kabupaten Seluma.

“Terlepas saya menerima uang atau tidak, tetapi yang jelas waktu itu saya memang harus mendukung,” tegasnya. Ketika ditanya lebih dalam, Zaryana enggan membahas lebih jauh mengenai proses hukum yang sudah dijalaninya. Karena saat ini dirinya sudah merasa lega, sudah menjalani hukuman yang diputuskan oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Meski dirinya dicap sebagai koruptor. Hal tersebut jelas harus dibuktikan dengan harta yang dimiliki.

\'\'Kenyataannya saat ini lihat saja sendiri.Jangankan kendaraan, rumah saja Zaryana tidak memilikinya.”sambungnya. Disampaikan, namanya mantan koruptor jelas hartanya banyak, mobil banyak, rumah banyak. Hal ini masih bisa dibuktikan dengan akal sehat. Zaryana pun memperilshkan mengecek hartanya secara langsung. .(333)

Tags :
Kategori :

Terkait