Irigasi Putus Kontrak, Jalan Seminggu Rusak

Kamis 06-07-2017,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Pembangun 2 pekerjaan proyek dari Dinas Provinsi Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yakni jalan Kerkap-Lubuk Durian dan Irigasi D.I Air Nakai Batu Roto Kecamatan Hulu Palik yang dialaporkan warga bukan tanpa alasan. Namun kedua pekerjaan itu diduga bermasalah. Sehingga perlu ketegasan dari pihak penegak hukum untuk diselidiki.

‘’Kita sangat yakin dalam pekerjaan kedua proyek itu tidaklah sesuai dengan standar. Makanya kita membuat laporan ke Kejari Arga Makmur,’’ ujar warga Desa Lubuk Durian N Hasan.

Ia menyampaikan alasan dilaporkannya kedua pekerjaan itu, yaitu Peningkatan Saluran Irigasi D.I Air Nakai Batu Roto putus kontrak. Dengan pembayaran pekerjaan mencapai 87 persen. Sedangkan kenyataan dilapangan pekerjaan hanya selesai 70 persen. Bahkan tak lama usai dibangun, 30 persen pekerjaan mengalami rusak parah.

‘’Pekerjaan itu putus kontrak. Kemudian 30 persen bangunan yang diperbaiki langsung mengalami rusak parah tak lama usai dibangun. Dan tidak ada perbaikan kembali. Makanya kita duga pekerjaan ini tidak beres,’’ ungkapnya.

Ia melanjutkan untuk pembangunan jalan Kerkap-Lubuk Durian, tak lama usai pekerjaan dinyatakan selesai atau Final Hand Over (FHO), jalan itu kembali rusak. Sehingga kuat dugaan lapisan aspal hotmix yang digunakan tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

‘’Termasuk pekerjaan jalan Kerkap-Lubuk Durian. Karena seminggu setelah FHO, jalan itu langsung mengalami beberapa titik kerusakan. Sehingga kita juga ragukan pekerjaan itu,’’ ungkapnya. Untuk itu, ia selaku perwakilan warga berharap pihak Kejari Arga Makmur dapat menyelidiki 2 paket proyek tersebut. Karena selain telah merugikan negara, juga merugikan masyarakat selaku pengguna jalan.

‘’Kita harapkan pihak kejaksaan dapat serius menangani kasus ini. Ini jelas sudah merugikan negara dan masyarakat,’’ terangnya.

Untuk diketahui, pembangunan jalan Kerkap-Lubuk Durian dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu dengan pagu anggaran Rp 4,8 Miliar yang dikerjakan oleh PT PEU Putra Agung dilaksanakan bulan April tahun 2015. Kemudian Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Air Nakai Batu Roto Kecamatan Hulu Palik dari DAU Dinas PU Provinsi Bengkulu dengan pagu anggaran Rp 2,5 Miliar yang dikerjakan CV Trison juga dilaksanakan pada bulan April tahun 2015.

Terkait Kasus ini Kajari Arga Makmur Fatkhuri SH melalui Kasi Intel Polmen Butar-butar MH menyebutkan akan menelusuri lebih lanjut kasus ini. Kemudian berkoordinasi dengan pihak Polres Bengkulu Utara. Tujuannya agar tidak terjadinya tumpang tindih dalam penyelidikan.

‘’Kita cek dulu nanti ke Polres. Untuk memastikan, apakah kasus ini sudah diselidiki Polres atau belum. Kemudian kita akan turunkan tim melakukan cek lapangan,’’ pungkasnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait