Terkendala Sistem Zonasi, Warga Kandang Limun ‘Tak Bisa’ Sekolah

Rabu 05-07-2017,19:37 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2017-2018 yang menggunakan sistem zonasi atau rayon tempat tinggal tampaknya tidak berjalan mulus sesuai harapan. Memasuki hari ketiga PPDB wali murid semakin gelisah karena sekolah yang sebelumnya menjadi tujuan mendaftar tidak dapat menerima anaknya.

Salah satunya dialami oleh sejumlah warga Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangka Hulu yang mengaku anaknya tidak dapat diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) manapun.

Di Kecamatan Muara Bangkahalu sebenarnya ada tiga sekolah negeri yakni SMPN 11, SMPN 17 dan SMPN 22. SMPN 11 menjadi lokasi terdekat dari Kelurahan Kandang Limun. Namun menurut mereka, tiga sekolah tersebut tidak dapat menampung anaknya karena masih ada calon siswa dari kelurahan yang lebih dekat.

\"Ya kecewalah, karena ditolak hanya karena berdasarkan jarak saja. Padahal kalau dilihat dari peraturan kepala dinas kota katanya ada 4 poin, jarak juga, daya tampung juga, apakah termasuk siswa miskin diperhitungkan juga, hasil UASBN juga. Tapi sekolah ini hanya mempertimbangkan jarak saja sama daya tampungnya. Nah kenapa tidak ada mempertimbangkan nilai? Kalau begini ngapain anak-anak belajar pintar-pintar kan, tinggal saja dekat sekolah, pasti bisa sekolah juga,\" tutur Refrizon, salah satu wali murid yang tinggal di Kandang Limun.

Ia juga menyampaikan bahwa SMPN 17 yang juga masuk zona Kecamatan Muara Bangkahulu hanya menerima siswa yang bertempat tinggal di kawasan Pematang Gubernur.

\"Ya saya disuruh tarik berkas tapi saya tidak mau ambil, karena zona saya lebih dekat kesini, ke SMP 17 juga nanti mereka hanya menerima yang dari Pematang Gubernur. Jadi kita yang di Kandang Limun sekolah dimana,\" tambahnya.

Bersama beberapa wali murid yang bernasib sama dengannya, Refrizon berinisiatif untuk meminta solusi terbaik untuk permasalahannya, ia menuturkan jika tidak ada solusi dari pihak sekolah, ia dan wali murid lainnya akan meminta solusi kepada pihak Dinas Dikbud dan Walikota Bengkulu.

Disisi lain, Kepala SMPN 11 kota Bengkulu, Elva Dharmasian,membenarkan  jika sekolah mereka hanya menerima 99 siswa saja. Ia mengaku tidak dapat berbuat apa-apa kendati pendaftar yang masuk sangat membludak karena memang daya tampung sekolah yang tidak banyak. Ia juga membenarkan bahwa pihak sekolah memang mendahulukan pendaftar dari kelurahan Rawa Makmur.

\"Memang yang mendaftar sangat banyak, sementara kuota kita cuma 99 siswa, jadi tereliminasi dengan sendirinya. Kami memprioritaskan yang kelurahan Rawa Makmur dulu. Tidak tahu kenapa membludak seperti ini. Solusinya ada sebenarnya, kalau mau tambah kuota kami mau. Kami juga mau menerima semua siswa, apalagi yang nilainya bagus-bagus. Kami juga mau kok menaikkan prestasi sekolah kami. Tapi memang daya tampung kita tidak banyak, untuk jalur prestasi hanya berapa persen. Sedangkan yang 90% memang khusus untuk jalur zonasi ya,\" pungkasnya. (Ibe)

Tags :
Kategori :

Terkait