Pelajar Cabul Dilimpahkan ke Jaksa

Rabu 05-07-2017,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Proses hukum terhadap tersangka pencabulan dialami Kembang (3), warga Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus berlanjut. Setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21, berkas dan tersangka yang masih berstatus pelajar SMP berinisial Du (13) ini dilimpahkan ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU) sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk disidang.

\"Hari ini (kemarin,red), berkas dan tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Arga Makmur. Setelah itu, barulah naik ke tahap selanjutnya yakni persidangan,\" kata Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andhika Visnhu SIK melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu Kaisar Ariadi Pradesa SIK, kemarin.

Menghindari aksi serupa, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka yang masih remaja.

\"Pengawasan terhadap anak dan remaja merupakan tanggung jawab bersama, terutama para orang tua. Dengan pengawasan yang baik, diharapkan aksi pencabulan dan kekerasan terhadap anak bisa ditekan,\" imbau Kapolsek.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait