Kejari Arga Makmur Siap Dalami Proyek Rp 7 Miliar

Rabu 05-07-2017,13:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Diduga Tak Sesuai Standar

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Warga Kelurahan Lubuk Durian Kecamatan Kerkap mempertanyakan laporan yang disampaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur. Warga menduga laporan ini tidak ada tindak lanjut, karena berkas yang dilaporkan itu pada tahun 2016 silam hingga saat ini tidak ada kejelasan.

\"Saya datang untuk menanyakan mengenai berkas yang kami laporkan atas nama warga Bengkulu Utara ke Kejari Arga Makmur pada tahun 2016 lalu. Karena sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya,\" ujar warga Desa Lubuk Durian N Hasan ditemui Bengkulu Ekspress usai menghadap Kasi Intel Kejari Arga Makmur, kemarin (4/7).

Ia menjelaskan berkas yang dilaporkan yakni mengenai pembangunan jalan Kerkap-Lubuk Durian dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu dengan pagu anggaran Rp 4,8 Miliar yang dikerjakan oleh PT PEU Putra Agung pada tahun 2015. Kedua, Peningkatan Jaringan Irigasi di D.I Air Nakai Batu Roto Kecamatan Hulu Palik dari DAU Dinas PU Provinsi Bengkulu dengan pagu anggaran Rp 2,5 Miliar yang dikerjakan CV Trison pada tahun 2015.

\"Berkas lengkap dokumentasi foto kegiatan serta dugaan indikasi pekerjaan asal-asalan sudah kita laporkan pada pihak Kejari pada tahun 2016. Maka hari ini (kemarin, red) kita datang untuk menanyakan laporan itu kembali,\" ungkapnya.

Menurutnya, 2 paket proyek dari Dinas PU provinsi dikerjakan tidak sesuai standar. Buktinya, tak lama usai pekerjaan, bangunan banyak yang rusak. Prihatin akan hal itu, ia membuat laporan kepada Kejari Arga Makmur, berharap 2 paket proyek ini dapat diselidiki oleh pihak kejaksaan.

\"Saya selaku warga di tempat pekerjaan itu dilakukan. Jadi kami tahu betul kalau pekerjaan itu tidak beres. Makanya kita atas nama warga membuat laporan ke Kejari ketika itu, agar dapat diusut tuntas,\" terangnya.

Bahkan terkait tidak adanya tindakan atas laporan itu, ia mengaku akan memasukkan kembali laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Karena ia merasa tidak puas dan laporan yang disampaikan tidak mendapatkan respon baik dari pihak Kejari Arga Makmur.

\"Kalau memang tidak juga ada tanggapan. Maka kita akan laporkan saja ke Kejati. Namun kita masih tunggu niat baik pihak Kejari dalam beberapa hari kedepan. Apalagi untuk mendalami kasus ini, kita sudah sampaikan beberapa data awal yang diperlukan kejaksaan,\" jelasnya.

Terpisah Kejari Arga Makmur Fatkhuri SH melalui Kasi Intel Polmen Butarbutar MH menyampaikan masih menunggu koordinasi dengan pihak Polres Bengkulu Utara (BU). Karena kabarnya pekerjaan itu juga didalami oleh pihak kepolisian. \"Kita cek dulu nanti ke pihak Polres. Jangan sampai terjadi benturan dalam penyelidikan pekerjaan itu,\" imbuhnya.

Disinggung langkah tegas yang akan diambil pihak Kejari Arga Makmur, jika kasus itu tidak ditangani Polres, Kasi Intel berjanji akan turun ke lapangan melakukan penyelidikan lebih lanjut. \"Kalau memang tidak diselidiki Polres. Maka kita akan dalami. Tim akan kita turunkan melakukan pengecekan ke lapangan,\" pungkasnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait