Bengkulu ‘Angker’ untuk Pejabat Koruptor

Sabtu 01-07-2017,10:14 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Provinsi Bengkulu terkenal angker untuk pejabat khususnya kepala daerah yang suka memperkaya diri sendiri dari uang hasil korupsi. Beberapa tahun terakhir, setidaknya sudah ada 4 kepala daerah dan mantan kepala daerah yang dibui karena korupsi. Terbaru Gubernur Bengkulu (non aktif) Ridwan Mukti yang terjaring OTT KPK terkait dugaan suap.

Sebelumnya mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamuddin, dibui karena kasus korupsi Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2011. Agusrin kemudian divonis penjara dan kini sudah menjalani hukumannya.

Tidak hanya gubernur, pada jabatan bupati dan walikota juga menjadi jabatan strategis ikut diciduk karena kasus korupsi. Seperti mantan Bupati Mukomuko, Ikhwan Yunus dijerat kasus korupsi pinjam pakai kendaraan dinas 2015 dan mantan Bupati Seluma Murman Effendi juga dijerat hukuman atas kasus korupsi proyek multiyears tahun 2012.

Bukan hanya dari kepada daerah saja, ada Ketua DPRD maupun DPR RI juga ikut menjadi penunggu hotel prodeo karena kasus korupsi.

Seperti yang dialami oleh Zaryana Rait mantan Ketua DPRD Seluma yang terjerat kasus korupsi suap proyek multiyears tahun 2012 dan mantan Ketua DPRD Rejang Lebong Abu Bakar juga harus merintih di sel tahanan atas korupsi Raskin Rejang Lebong tahun 2016. Termasuk jabatan sekda dan kepala dinas rawan dengan praktik korupsi.

Seperti mantan Sekda Kota Bengkulu, Yadi juga ditahan akibat kasus korupsi dana bansos tahun 2013, serta mantan Sekda Seluma Mulkan Tajudin yang terjerat kasus korupsi pakaian dinas PNS Seluma tahun 2014. Sebenarnya untuk tingkatan kepala dinas atau pejabat eselon II, baik di provinsi maupun di kabupaten, sudah ada sejumlah nama yang dibui karena korupsi.

Selain kepala daerah dan pejabat daerah, ada juga aparat penegak hukum yang tersandung korupsi. Pertama Janner Purba, mantan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang yang ditangkap KPK dalam OTT kasus suap perkara korupsi RSUD M Yunus pada tahun 2016 lalu. Lalu ada juga Parlin Purba, pejabat di Kejati Bengkulu, ditangkap KPK karena dugaan supa uang terkait dengan pengumpulan bukti dan keterangan dalam sejumlah proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.

Baca Juga 10 Persen Fee Proyek untuk Gub

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori menilai, kasus korupsi yang menimpah sejumlah pejabat khususnya kepala daerah itu, disebabkan keserakaan duniawi. Mereka tidak mementingkan kepentingan masyarakat sesuai dengan janji-janji waktu kampanye dulu. \"Bengkulu ini angker untuk orang-orang yang suka memperkaya diri sendiri. Jadi tidak heran jika banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi,\" ujar Melyan kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (30/6).

\"Kalau niatnya jahat dan setiap kepala daerah berpikir untuk mengembalikan modal kampanye, akibat membeli partai dan menyuap suara kepada masyarakat. Ya tidak bisa dipungkiri, bisa saja korupsi itu dilakukan,\" tambahnya.

Melyan menegaskan ini harus menjadi catatan bagi semua pejabat, untuk tidak kembali mempermalukan Provinsi Bengkulu, yang telah masuk 10 besar rawan korupsi dari catatan KPK.

\"Menjadi abdi negara ataupun wakil rakyat itu harus amanah dan niatnya ibadah. Kalau niatnya untuk memperkaya diri, tunggu waktunya kasus itu akan melilit,\" tambah Melyan.

Puskaki juga memperingatkan kepada semua kepada daerah itu kembali meluruskan niatnya, mengabdi untuk masyarakat. Jangan sampai, nantinya memperpanjang deretan kepala daerah ataupun wakil rakyat yang terjerat kasus hukum. Termasuk kepada Plt Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah juga harus berhati-hati dalam melangkah.

\"Pak Rohidin juga harus berkaca dengan semua kasus yang pernah menjerat kepada daerah. Silakan perbaiki Bengkulu dan kembali niat untuk membangun Bengkulu. Jangan sampai membuat masyarakat miris melihat banyaknya pejabat negara yang terseret kasus hukum,\" harap Melyansori.

Sementara itu, Pengamat Hukum dari Universitas Prof Dr Hazairin SH (Unihaz) Bengkulu, Sapuan Dani SH MH mengatakan, kasus menimpa Ridwan Mukti merupakan peringatan bagi setiap kepada daerah lainnya, untuk dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah.

\"Ya ini cambukan untuk kepala daerah. Karena sudah banyak kepala daerah yang terjerat kasus hukum,\" papar Sapuan.

Menurut Sapuan Dani, adanya kepada daerah, khususnya gubernur yang terjerat kasus korupsi di atas akibat belum siapnya mental pejabat untuk mengabdi kepada masyarakat. Jika mentalnya telah siap, maka tindakan memperkaya diri sendiri dapat diantisipasi. \"Bengkulu ini provinsinya kecil, jadi isu berkembang itu akan cepat ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Tapi kalau mentalnya sudah siap, saya kira hal ini tidak akan terjadi,\" terangnya.

Terlebih saat ini, semua kabupaten/kota sudah menandatangai MoU bersama KPK untuk pencegahan korupsi. Hal ini menjadikan kemudahaan bagi KPK untuk melakukan pengawasan kepada setiap daerah.

Namun demikian, kata Sapuan, dari sekian banyaknya pejabat yang terjerat hukum, juga masih banyak kepala daerah yang bersih.

\"Jika memang dirinya sudah diabdikan dengan masyarakat, silakan fokus untuk bekerja kepada masyarakat. Karena masyarakat menanti realisasi janji politik sewaktu kampanye,\" ujar Sapuan.(151)

Tags :
Kategori :

Terkait