Pindah Rayon, Calon Siswa Baru Diminta Ambil Kartu Kendali

Sabtu 01-07-2017,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Ombudsman Buka Posko Pengaduan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Calon siswa/siswi sekolah dari perbatasan kabupaten yang ingin bersekolah di Kota Bengkulu dapat mengurus kartu kendali pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Kota Bengkulu, Drs Zainal Azmi MTPd mengatakan, sesuai dengan draf Peraturan Walikota tentang PPDB tahun 2017, siswa luar kota (perbatasan-red) boleh mengambil dan mendaftar di sekolah terdekat di rumahnya, tetapi harus terlebih dahulu mengambil kartu kendali ke Dikbud sebelum pendaftaran dimulai, dengan membawa persyaratan pindah rayon.

\"Calon siswa di perbatasan bisa daftar di kota dengan membawa persyaratan pindah rayon,\" ujar Zainal Azmi.

Selain itu, kata Zainal, bisa juga dilakukan pendaftaran secara kolektif dengan cara calon siswa mendaftar ke sekolah yang dituju, kemudian sekolah mengajukan pengurusan kartu kendali ke Dikbud Kota Bengkulu. Kenapa hal itu perlu dilakukan, agar bisa diketahui berapa banyak siswa/siswi dari perbatasan yang akan terakomodir di sekolah tersebut.

Diakui Zainal, pemberian kuota bagi siswa luar kota akan mendampak terhadap berkurangnya kuota siswa Kota Bengkulu. \"Sebenarnya siswa perbatasan ini diakomodir melalui MoU kepala daerah. Namun tahun ini belum siap maka dilakukan tanpa MoU, dan kerjasama ini baru akan diterapkan tahun 2018,\" terangnya.

Seperti diketahui sebanyak 6.254 kartu kendali telah dibagikan kepada siswa/siswi Kota Bengkulu yang dinyatakan lulus. Kartu kendali berfungsi sebagai kartu untuk mendaftar pada rayon yang telah ditetapkan. Kartu kendali bagian atas ditandai kop Dikbud, ada tiga bagian terdiri dari tiga sekolah tujuan, setiap pendaftaran siswa akan merobek satu bagian kartu kendali.

Dikbud Terbitkan 2 Versi Kaldik

Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu telah merilis kalender pendidikan tahun pelajaran 2017/2018. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini Dikbud menerbitkan dua versi kalender pendidikan sekaligus, yakni versi 5 hari kerja dan versi 6 hari kerja.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Dra Rosmayetti MM menuturkan, Dikbud sengaja menerbitkan kalender pendidikan dengan dua versi. Hal ini dilakukan sesuai dengan rencana pemerintah yang akan menerapkan 5 hari kerja atau penerapan full day School, dan 6 hari kerja. Namun pada umumnya kalender pendidikan ini untuk memutuskan kegiatan pendidikan selama satu tahun kedepan.

\"Sehingga saat diberlakukan nanti silakan sekolah bisa memilih 6 hari kerja atau 5 hari kerja,\" katanya.

Seperti diketahui kegiatan awal masuk sekolah tahun ajaran baru atau semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 akan dimulai pada 17 Juli 2017, sementara PPDB akan dimulai 3-8 Juli bersamaan dengan libur semester, sedangkan daftar ulang 10 -12 Juli. Kemudian ujian semeter 1 tahun 2017 akan dimulai pada tanggal 4 Desember 2017.

Walau dibuat dalam dua versi, tidak ada perbedaan waktu dalam kegiatan pendidikan di sekolah. Rosmayetti berharap sekolah dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan kalender pendidikan tersebut.(247)a

Tags :
Kategori :

Terkait