Calon Siswa Harus Punya Sertifikat Mengaji

Rabu 21-06-2017,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM), dan menyukseskan program Lebong bebas buta Huruf Hijaiyah, Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi mengingatkan, seluruh sekolah menerapkan persyaratan khusus dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2017/2018. Setiap sekolah yang ada di Kabupaten Lebong diwajibkan memberlakukan syarat bisa membaca huruf Al Qur\'an untuk masuk sekolah setingkat SD, juga bisa mengaji untuk masuk sekolah setingkat SMP.

\"Program buta huruf Hijaiyah ini merupakan salah satu yang kita program unggulan kita, untuk itu pada saat peneriman siswa baru, saya minta sekolah sekolah bisa menerapkan aturan bisa membaca huruf Alquran untuk masuk sekolah setingkat SD dan bisa mengaji untuk masuk sekolah setingkat SMP,\" kata Bupati.

Sebagai penunjang realisasinya, lanjut Bupati, Pemkab Lebong akan meningkatkan penyediaan fasilitas sekolah formal. Termasuk menyiapkan fasilitas sekolah informal. Seperti TPA (Taman Pendidikan Alquran,). \"Pemerintah desa juga saya minta menyediakan guru ngaji bagi anak. Tujuan pemberlakuan syarat khusus ini tidak lain sebagai bentuk nyata keseriusan Pemkab Lebong dalam mewujudkan manusia yang beriman dan bertaqwa. Ilmu sangat penting, namun iman dan taqwa jauh lebih penting. Makanya keduanya harus seirama,\" pungkas Bupati.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait