\"Program buta huruf Hijaiyah ini merupakan salah satu yang kita program unggulan kita, untuk itu pada saat peneriman siswa baru, saya minta sekolah sekolah bisa menerapkan aturan bisa membaca huruf Alquran untuk masuk sekolah setingkat SD dan bisa mengaji untuk masuk sekolah setingkat SMP,\" kata Bupati.
Sebagai penunjang realisasinya, lanjut Bupati, Pemkab Lebong akan meningkatkan penyediaan fasilitas sekolah formal. Termasuk menyiapkan fasilitas sekolah informal. Seperti TPA (Taman Pendidikan Alquran,). \"Pemerintah desa juga saya minta menyediakan guru ngaji bagi anak. Tujuan pemberlakuan syarat khusus ini tidak lain sebagai bentuk nyata keseriusan Pemkab Lebong dalam mewujudkan manusia yang beriman dan bertaqwa. Ilmu sangat penting, namun iman dan taqwa jauh lebih penting. Makanya keduanya harus seirama,\" pungkas Bupati.(777)