Resmi Tersangka, Gubernur Bengkulu Mengundurkan Diri

Rabu 21-06-2017,11:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalan, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti resmi mengundurkan diri. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ridwan Mukti di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/06/2017).

\"Dalam kesempatan ini saya mengundurkan diri dari Ketua DPD Golkar dan sekaligus juga mulai hari ini mengundurkan diri dari Gubernur Bengkulu,\" ujar Ridwan Mukti saar digiring keluar dari Gedung KPK.

Ridwan Mukti juga meminta maaf kepada masyarakat Provinsi Bengkulu atas kekhilafan istrinya.

\"Saya harus bertanggung jawab atas kekhilafan istri,\" kata Ridwan.

Sebelumnya, pada selasa siang, Gubernur Bengkulu Ridwan bersama istri Lily Maddari bersama dua orang kontraktor dan dua orang lainnya ditangkap oleh KPK di Bengkulu. Mereka ditangkap atas kasus suap proyek jalan sebesar Rp 1 Miliar. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait