Pemprov Kembali Gagal WTP, Gub Ancam Copot Pejabat OPD

Rabu 07-06-2017,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Wanti-wanti gagalnya mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) benar terjadi. Kemarin (6/6), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah resmi menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2016 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, melalui rapat paripurna istimewa di DPRD Provinsi Bengkulu. Hansilnya pun, pemprov gagal lagi mendapatkan WTP. Terhitung, sudah dua tahun terakhir ini, pemprov terus gagal mendapatkan WTP alias mendapatkan wajar dengan pengecualian (WDP).

\"LHP keuangan 2015 opininya WDP, dan tahun ini masih sama mendapatkan WDP,\" ujar Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara V BPK RI, Dr Bambang Pamungkas AK MBA CA dalam sambutan pada rapat paripurna istimewa penyerahan LHP keuangan tahun 2016, di gedung DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin (6/6).

Dipaparkannya, gagalnya pemprov mendapatkan opini WTP itu disebabkan dari berbagai faktor. Diantaranya temuan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi atas kekurangan volume pekerjaan di empat paket pekerjaan sebesar Rp 510 Juta. Kemudian temuan atas terindikasi lebih bayar pekerjaan jalan di Pulau Enggano Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 7,11 miliar.

\"Untuk proyek jalan di Pulau Enggano, pengembalian baru dilakukan sebesar Rp 1,13 miliar,\" bebernya. Kemudian juga ditemukan atas hasil pemeriksaan belanja modal jalan irigasi dan jaringan tahun 2016 yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 2,7 miliar.

Bambang menuturkan, selain permasalahan yang mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan, juga menemukan permasalahan-permasalahan lain yang perlu mendapat perhatian. Seperti piutang Pemprov Bengkulu Tahun 2016 sebesar Rp 5,94 miliar belum tertagih secara optimal.

\"Kita juga menemukan terdapat perusahaan pertambangan yang kurang menempatkan jaminan reklamasi/jaminan pasca tambang minimal sebesar Rp 38,8 milir dan jaminan kesungguhan sebesar Rp 1,6 miliar juga belum jelas kepemilikannya,\" tambah Bambang.

Tak hanya itu, rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, Waka II DPRD Suharto dan Waka III DPRD Elvi Hamidi Marasudin serta dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti dan 32 anggota dewan, kepala OPD itu. BPK RI juga menemukan indikasi pemahalan harga pekerjaan pengecatan jalan sebesar Rp 312 Juta.

Kemudian pembayaran upah pekerja pada pekerjaan pemeliharaan jalan terindikasi tidak sesuai kenyataannya, dimana kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar.

\"Dari sisi aset, kita juga temukan penyerahaan aset SMA/SMK dari pemda kabupaten/kota ke provinsi, juga belum selesai sampai saat ini,\" ungkapnya.

Ditambah lagi, pengelolahan aset tanah milik pemprov juga belum berjalan optimal. BPK RI Menemukan selisih atau tidak dapat ditelusuri atas aset tanah pemprov seluas 1.941.512 m2. Termasuk audit khusus yang diminta oleh pemprov, pada aset pengelolaan Mess Pemda, View Tower, Wisma Persada Soekarno, Jembatan Muara ll dan stasiun kereta api, BPK menilai penggunaan aset itu belum sesuai ketentuan.

\"Permasalahan aset ini juga akan mempengaruhi pemberian opini WTP, jadi memang harus cepat untuk diselesaikan,\" terang Bambang.

Lebih parahnya lagi, BPK RI juga memaparkan bahwa temuan audit keuangan tahun 2015 sebesar Rp 5,4 miliar pada 27 paket pekerjaan di Dinas PUPR Provinsi belum tuntas dikembalikan. Dimana rekanan atau pihak ketigak baru selesai mengembalikan Rp 5,01 miliar. Sementara sisinya belum juga dikembalikan sampai saat ini.

\"Temuan LHP tahun 2015, masih Rp 629 juta yang belum selesai dikembalikan,\" tambahnya.

Dikatakan Bambang, sebelum LHP Pemprov anggaran tahun 2016 diserahkan, BPK RI  telah meminta tanggapan pada pemprov atas konsep rekomendasi BPK. Termasuk rencana aksi atau action plan yang akan dilaksanakan oleh pihak pemprov, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.

\"Temuan ini wajib untuk ditindak lanjuti, dari 60 hari waktu yang kita berikan dalam penyelesaiannya. Jadi tidak ada toleransi untuk tidak diselesaikan. Kita berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertan pelaksanaan APBD,\" tegas Bambang. Copot Pejabat Sementara itu, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menegaskan akan mengevaluasi bahkan mencopot pejabat yang telah menggagalkan predikit opini WTP dari BPK RI. Sebab, temuan itu sudah diwanti-wanti sejak awal penggunaan anggaran. Namun sampai audit selesai dilakukan oleh BPK, temuan itu masih juga terjadi. Termasuk belum selesainya dikembalikan temuan BPK pada LHP keuangan tahun 2015 lalu. \"InsyaAllah, evaluasi akan dilakukan,\" ujar RM.

Evaluasi hingga berujung pada pencopotan pejabat itu dilakukan setelah lebaran Idul Fitri nanti. Sebab jika pencopotan jabatan dilakukan pada bulan puasa nantinya akan menurunkan psikologis para pejabat tersebut. Dari isu berkembang, akan ada empat pejabat eselon II yang akan dicopot dari jabatan saat ini.

\"Saya tidak boleh terlalu, ini bulan puasa. Karena kalau dicopot bulan puasa akan sakit sekali,\" ungkapnya.

RM mengakuti, temuan dari audit BPK itu sulit untuk dikembalikan oleh para rekanan atau kontraktor. Sebab, dari banyaknya temuan itu, hampir mayoritas kontraktor sulit untuk mengembalikan temuan atas kerugian negara.

\"Sebenarnya sudah ditindak lanjuti, tapi ada sifatnya luar biasa dan jarang terjadi didaerah manapun. Ada kontraktor nakal yang tidak mau mengembalikan temun,\" papar RM.

Dengan tidak dikembalikan itu, lanjut RM bahwa pemerintah kesulitan untuk menyelesaikannya. Upaya yang akan dilakuakan selanjutnya dari waktu 60 hari yang diberikan oleh BPK, pemprov akan meminta pertanggung jawaban dari pejabat terkait. Mulai dari perencanaan, tender, pelaksanaan hingga ke pembayaran.

\"Kalau hakikatnya mereka (pejabat,red) mengenal kontraktor itu, mereka bisa membujuk untuk mengembalikannya. Karena ini perintah undang-undang,\" tegasnya.

Dikatakanya, temuan itu sebenarnya sudah diketahui sebelum BPK melakukan audit. Tapi hal tersebut masih terus dilakukan. Untuk itu, gubernur meminta OPD yang berkaitan untuk menyelesaikan secara cepat temuan itu.

\"Kita minta secepatnya ditindak lanjuti. Temuan harus cepat selesai,\" tandas RM. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait