Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Bantuan Siswa Miskin!

Rabu 31-05-2017,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Belasan massa yang tergabung dalam Majelis Tinggi Organisasi Lentera Kedaulatan Rakyat (Lekra) mengelar aksi demo di depan kantor Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, kemarin (30/5).

Dalam aksi ini, para pendemo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu mengusut dugaan penyelewengan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2016 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu hingga tuntas.

Menurut mereka, dana tersebut hilang, hanya sebagian siswa saja yang menerimanya. Padahal anggaran untuk BSM itu mencapai Rp 3 miliar lebih berdasarkan data yang didapat Lekra.

\"Kami ini mendapat laporan langsung dari keluarga korban. Ada yang tidak mendapat sama sekali, ada sebagian yang mendapat bantuan BSM itu,\" tegas Koordinator Lapangan Aksi, Aurego Jaya di hadapan Aspidsus Kejati, Henri Nainggolan SH MH, Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan SH MH dan Asintel Kejari, Edi Winarto SH MH di ruang pers Kejati Bengkulu, Selasa (30/5).

Selain menuntut untuk menyelidiki dugaan korupsi itu, pendemo juga menuntut agar menonaktifkan Kepada Dinas Pendidikan Kota Bengkulu serta oknum penyelenggara yang terlibat dengan dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

Mereka juga meminta Kejati tidak kehilangan taring memberantas kasus korupsi di provinsi dan Kota Bengkulu. Berantas tanpa pandang bulu dan tebang pilih, karena menurut Lekra, korupsi merupakan kejahatan yang bisa memiskinkan, membodohi masyarakat dan merampas hak masyarakat.

\"Kami tidak ingin Kejati atau Kejari Bengkulu yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi terlena dengan modus yang digunakan para koruptor untuk lolos dari jerat hukum. Kita tidak ingin Kejati dan Kejari melempem,\" imbuh Aurego.

Menjawab tuntutan pendemo terkait penyelewengan dana BMS itu, Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH mengatakan bahwa dugaan penyelewengan dana BSM itu sudah ditindak lanjuti. Saat ini sudah tahap pengumpulan bahan dan keterangan sejak 2 minggu lalu.

Khusus penyelewengan dana BSM ini Kejari yang menindak lanjuti, karena laporan masuk ke Kejari.

\"Khusus penyelewengan anggaran BS sudah tahap pengumpulan bukti dan keterangan sejak 2 minggu lalu,\" tegas Kajari.

Masih dikatakan Kajari, versi Lekra dana BSM yang diselewengan itu Rp 3 miliar, sementara data dari penyidik Kejari Rp 5 miliar, disini Kajari menilai ada perbedaan data. Sehingga Kajari meminta bantuan Lekra jika memang memiliki data valid terkait dana BSM tersebut silahkan serahkan data ke penyidik Kejari. Perbedaan lain yakni penyerahan dana BSM kepada penerima, jika versi Lekra ada sebagian pelajar menerima sementara yang lain tidak. Penyidik menemukan fakta berbeda, dana BSM ini memang beberapa belum diserahkan ke penerima lantaran belum selesai karena tidak adanya dana.

\"Memang ada beberapa sudah mendapat dana BSM itu, tetapi dana BSM ini penyerahannya belum selesai berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah kita panggil,\" tegas Kajati. Tuntutan lain para pendemi yakni, segera menahan dua orang tersangka kasus korupsi sosialisasi pajak atas nama Muhammad Sofyan dan Frans Antoni.

Orasi yang mereka lakukan di depan kantor Kejati Bengkulu dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Bengkulu. Sekitar 10 menit melakukan orasi, mereka disambut Aspidsus, Asintel serta sejumlah pejabat Kejati Bengkulu.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait