Rp 50 M untuk Pembangunan Kampung Nelayan

Rabu 31-05-2017,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendapatkan kucuran anggaran sekitar Rp 50 miliar dari Pemerintah Pusat, untuk pembangunan kampung nelayan. Realisasi tahap pertama di kampung nelayan itu dilakukan di Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu.

Di kampung nelayan itu akan di dibangun dermaga apung, untuk kapal nelayan tepatnya di kawasan lahan milik PT Pelindo II Pulau Baai Bengkulu mulai Juli mendatang.

\"Dermaga apung itu nantinya dengan panjang 10 meter. Jadi nanti kapal nelayan bebas bersandar,\" terang Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman Strategis Direktorat Kemenetrian PUPR, Ibnu Solaiman kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (30/5).

Dikatakannya, ketika pembangunan itu nantinya selesai dilakukan, semua kapal nelayan dapat bersandar. Pemerintah tidak akan mengambil retribusi untuk bersandarnya kapal tersebut. Sebab pengelolaan dermaga apung tidak dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

\"Kita gratiskan nanti untuk bersandar. Jadi memang tidak boleh untuk ditarik retribusi,\" paparnya.

Anggaran Rp 50 miliar untuk pembangunan kawasan kampung nelayan itu tidak hanya untuk pembangunan dermaga apung, tetapi juga akan dipergunakan untuk pembangunan jalan, drainase, turap atau penahan tanah serta ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan pemukiman nelayan. \"Jadi memang anggaran ini khusus untuk penataan kawasan nelayan,\" tambah Ibnu.

Disisi lain, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Provinsi Bengkulu, Rudi Perdana SE menjelaskan program yang diluncurkan ini sesuai dengan program gubernur tentang kemaritiman. Dengan demikian, kesejahteraan nelayan akan kembali meningkat.

\"Ini bentuk realisasi program gubernur dalam meningkatkan pendapatan nelayan,\" ungkap Rudi.

Pembangunan itu nantinya tentu akan dilakukan secara bertahap. Mengingat kampung nelayan yang telah menjadi program gubernur ada sebanyak 7 kampung nelayan. Sehingga pembangunan akan dilakukan sampai tahun 2018 mendatang.

\"Jadi memang bertahap. Jadi tidak langsung tahun ini saja, tapi nanti akan dilanjut pada tahun 2018 mendatang,\" pungkasnya. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait