90 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Sumbawa

Rabu 23-01-2013,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan 90 warga Sumbawa paska kerusuhan yang terjadi di permukiman komunitas Bali Kecamatan Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Selasa kemarin (22/1).

Menurut Kapolri Jenderal Timur Pradopo 90 warga itu adalah orang yang diduga merusak fasilitas umum, rumah dan melakukan penjarahan toko saat kejadiaan. \" 90 orang sudah ditangkap dan mereka sedang dalam pemeriksaan untuk dilakukan langkah-langkah penegakan hukum,\" ujar  Jenderal Timur di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/1). Kapolri mengatakan 90 warga yang ditangkap adalah warga sipil. Mereka akan ditindak sesuai dengan perbuatannya. \"Semuanya warga sipil dan ditindak karena ada yang menjarah dan merusak,\" sambung Kapolri. Sebelumnya diberitakan, kerusuhan meledak di Sumbawa. Ribuan orang mengamuk dan membakar permukiman komunitas Bali Kecamatan Sumbawa Besar. 36 rumah dibakar. Penyerangan itu dipicu oleh isu adanya oknum polisi asal Bali berinisial K yang memperkosa seorang mahasiswi warga Desa Brang Rea, Moyo Hulu, pada Senin pagi kemarin. Tak hanya itu, ulah polisi berpangkat brigadir polisi satu (Briptu) tersebut mengakibatkan korban tewas. Mendengar kabar tersebut, ratusan warga yang marah lantas mendatangi Markas Polres Sumbawa. Selanjutnya warga berjalan ke arah Hotel Tambora dan merusaknya. Selanjutnya warga menjarah supermarket Dinasti yang tepat berada di depan hotel. Setelah menjarah supermarket, warga menuju perkampungan Bali di Jalan Baru dan merusak rumah-rumat di kompleks itu. (flo/jpnn)
Tags :
Kategori :

Terkait