Peristiwa KDRT itu terjadi pada Sabtu (13/5) kemarin, hanya saja baru dilaporkan ke Mapolsek Sukaraja, kemarin pagi oleh korban.
Dari keterangan yang disampaikan korban, selama ini memang sudah sering terjadi keributan antara korban dengan terlapor suaminya yang masih lidik. Hingga pada waktu kejadian sekitar pukul 19.15 WIB di rumah korban. Saat itu korban bersama dengan anaknya datang ke rumah mereka dengan berjalan kaki.
Kemudian korban bertanya bagiamana mengenai hubungan keluarga mereka. Jika memang sudah tidak mau lagi bersama sebaiknya disampaikan. Mendengar korban mengatakan hal itu, terlapor kemudian langsung menampar korban dan mengenai pipi sebelah kiri. Akhirnya korban menangis dan minta untuk dikembalikan kepada orang tuanya. Tapi justru terlapor kembali menampar, serta mencekik, korban terjatuh. Kemudian berdasarkan laporan korban, terlapor menginjak lehernya. Setelah puas menganiaya korban, terlapor kemudian pergi.
Kapolres Seluma AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto SIK MM didampingi Humas Polres Seluma Ipda Agus membenarkan mengenai laporan tersebut. “Korban sudah dilakukan visum untuk memperkuat laporannya, kemudian untuk terlapor masih lidik termasuk identitasnya,” pungkas Agus. (333)