Batas Alam Harga Mati
Sementara itu, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Selali Kecamatan Pino Raya, Novianto, mengatakan, bahwa batas BS dengan Seluma adalah batas alam yakni jembatan Maras dan Sungai Maras.
“Bagi kami batas kedua kabupaten ini yakni batas alam dan itu sudah harga mati,” katanya yang sempat membawa spanduk bertuliskan \"Batas Wilayah BS-Seluma Batas Alam Harga Mati\', Senin (8/5).
Novianto beralasan, batas alam tersebut sudah disepakati oleh Bupati Bengkulu Selatan dan Bupati Seluma sekitar tahun 2006 dan 2007 lalu. Sehingga dirinya berharap Pemda Provinsi dapat mempedomani hasil kesepakatan kedua bupati tersebut untuk menetapkan batas wilayah Bengkulu Selatan dengan Seluma.
“Kami berharap Pemda Provinsi atapun Pemerintah Pusat tetap berpatokan dengan kesepakatan bupati kedua kabupaten sebelumnya, sehingga permasalahan batas wilayah ini tuntas,” harapnya.
Sementara itu, pengecekan batas wilayah kemarin sempat memanas. Pasalnya saat itu pihak perwakilan Pemda Seluma hendak mengecek batas wilayah di dekat SMK Selali, sedangkan Pemda Bengkulu Selatan bersama warga Bengkulu Selatan yang ikut hadir sekitar 700 warga ditambah seluruh kepala desa se-Kecamatan Pino Raya tetap pada kesepakatan awal yakni di atas jembatan Maras. Sehingga pengecekan titik koordinat sempat diskor.
“Memang sempat memanas adu argumen, karena Pemda Seluma mau batas wilayah dekat SMA Selali dan Pemda Bengkulu Selatan tetap pada jembatan Maras, setelah itu pertemuan diskor,” imbuh Novianto.
Sementara itu, perwakilan Pemda Bengkulu Selatan yang hadir dalam pengecekan tapal batas kemarin, Asisten 1 Bupati Bengkulu Selatan, Yunizar Hasan SH MP mengatakan, pada pengecekan kemarin pengecekan batas wilayah versi Seluma, sehingga meskipun sempat diskor namun tetap dilanjutkan.
“Memang sempat memanas sedikit, sebab versi kita batas wilayah di jembatan Maras, sedangkan versi Seluma di dekat SMK, besok (hari ini red) dilanjutkan pengecekan batas wilayah versi Bengkulu Selatan,” ujarnya.
Dijelaskan Yunizar, versi Seluma, mereka juga ngotot tabat dekat SMK hingga ke Muara Pantai Pancur Mas. Hanya saja Pemda BS tidak mengakui titik koordinat yang ditunjuk oleh pihak Pemda Seluma, sebab tidak ada dasar hukum.
“Silakan mereka mengecek di dekat SMK, apa dasar hukum mereka menetapkan titik koordinat di dekat SMK tersebut. Besok (hari ini red) pengecekan versi kita yakni tetap pada jembatan air Maras,” tandas Yunizar.(333/369)