60 Persen Desa Rawan Bencana

Selasa 09-05-2017,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 Relokasi Harus Jadi Prioritas

TUBEI,BE- Dari 109 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lebong, sebanyak 60 persen diantaranya merupakan desa tergolong rawan bencana tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Lebong. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong menetapkan Lebong darurat bencana. Apalagi pasca kejadian banjir dan longsor Jum\'at (5/5) lalu, sampai saat ini masih mengancam longsor. Hal ini diungkapkan Kepala BPBD Lebong, Drs Samsul Bahri kepada BE Minggu (7/5).

\"Potensi bencana yang ada di Lebong ini cukup banyak, hampir di seluruh Kecamatan di Lebong rawan bencana longsor dan banjir. Sampai saat ini Kabupaten Lebong masih berstatus darurat bencana dengan intensitas curah hujan yang masih tinggi,\" ungkap Syamsul.

Ditambahkan Syamsul, daerah rawan bencana di Kabupaten Lebong tersebar di 10 Kecamatan. Untuk bencana banjir rawan terjadi disepanjang aliran Sungai Ketahun terutama di Kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Uram Jaya, Lebong Sakti hingga Bingin Kuning. Kerawanan banjir juga terjadi di wilayah Kecamatan Pelabai yang dilalui Sungai Air Santan. Untuk bencana longsor rawan terjadi di sepanjang jalur lintas Lebong- Bengkulu Utara, Lebong-Curup dan jalur Muara Aman- Pinang Belapis.

\"Intensitas curah hujan yang cukup tinggi ini tentunya rawan terjadinya bencana. Untuk masyarakat kita imbau untuk waspada terutama warga yang berada di aliran sungai ketahun dan aliran sungai lainnya,\" imbau Syamsul.

sementara itu, keinginan warga Dusun 1 Desa Suka Sari Kecamatan Lebong Selatan yang rumahnya terkena longsor, Jumat (05/05) untuk direlokasi dinilai DPRD Lebong wajar. Dewan meminta agar Pemerintah Daerah memperioritaskan relokasi tersebut.

Seperti disampaikan Ketua Komisi II DPRD Lebong, Ahmad Lutfi kalau kondisi tebing di sepanjang Dusun I Desa Sukasari masih labil dna rawan terjadinya longsor susulan saat hujan.

\"Kalau kita lihat kondisi dilapangan, sangat wajar warga meminta dilakukan relokasi pemukiman mereka karena kondisi tebing sewaktu-waktu bisa kembali longsor. Kita kawatir longsor kembali terjadi dan sampai menimbulkan korban jiwa,\" kata Ketua Komisi II DPRD Lebong.

Terkait lokasi relokasi untuk warga Dusun I Desa Sukasari ini, dewan menilai bisa dilakukan di sekitar wilayah Desa Sukasari ataupun memindahkan warga ke wilayah Transmigrasi Mangkurajo ataupun ke lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Kopi di Mangkuraja yang saat ini sudah dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong.

\"Lahan untuk relokasi warga ini cukup banyak, sekarang tinggal kebijakan Pemerintah Daerah, kita di dewan pasti mendukung untuk relokasi ini. Untuk teknisnya silahkan pemda melakukan kajian,\" jelas Lutfi.

Dilanjutkannya, jika mau dipindah ke lahan pemerintah di lokasi Eks HGU perkebunan kopi di Mangkuraja tentunya akan banyak yang setuju, apalagi presiden Jokowi sudah menginstruksikan agar lahan HGU didistribusikan kepada masyarakat.

Sedangkan untuk pembangunan rumah warga yang menjadi korban bencana longsor ataupun warga yang rumahnya harus dipindah, bisa diajukan kepada Pemerintah pusat melalui Badang Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong.

\"Mereka sulit untuk membangun sendiri rumahnya karena harta benda yang mereka miliki sudah habis akibat longsor tersebut,\" ungkap Lutfi.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait