Sekdes Dusun Raja Belum PNS

Rabu 23-01-2013,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Dari ratusan Sekretaris Desa (Sekdes) yang ada di kabupaten ini sebagian besar berstatus PNS setelah diangkat oleh pemerintah pusat. Namun saat ini masih ada satu orang Sekdes yakni di desa Dusun Rajo Kecamatan Lais belum diangkat sebagai PNS. \"Selagi desa itu tidak ada masalah dan Sekdesnya bisa menjalankan tugas, maka tidak menjadi persoalan walaupun belum menjadi PNS,\" kata Kabag Pemerintahan, Emdan Joni SH.

Walaupun pada umumnya, jabatan Sekdes harus dipangku oleh PNS. Pemerintah daerah akan mengkaji persoalan ini lebih lanjut. Pun begitu, selama masyarakat desa itu tidak mempersoalkannya. Pemerintah daerah tidak akan mengambil kebijakan lebih lanjut untuk menempatkan PNS di desa itu (Dusun Rajo). \"Yang terpenting pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya dan tertib administrasi,\" terangnya.

Sementara itu, tahun 2014 mendatang sekitar 50% Kades yang menjabat saat ini akan berakhir jabatannya. Dikarenakan jabatan kades bukan PNS, akan dilakukan pemilihan kades baru yang dipilih langsung oleh warga desa itu.\"Pemilihan kades baru tahun 2014 mendatang cukup banyak jumlahnya dan sebagian besar akan berlangsung serentak,\" demikian Emdan. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait