Guru Dilarang Ikut Upacara Hardiknas

Rabu 03-05-2017,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Akibat Terlambat

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Pelaksanaan upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman kantor Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) kemarin (2/5/2017), tidak diikuti oleh seluruh guru.

Pasalnya, banyak guru yang datang terlambat sehingga dilarang menggikuti upacara. Mereka pun  terpaksa menunggu di luar pagar halaman kantor bupati, karena  gerbang kantor bupati ditutup petugas Satpol PP selama pelaksanaan upacara berlangsung.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Benteng, H Meizuar SH MM menyayangkan hal tersebut. Menurut Meizuar, guru seharusnya memberikan contoh yang baik, terutama dalam hal disiplin.

\"Undangan untuk datang pada upacara peringatan Hardiknas tahun 2017 sudah kita sampaikan. Dalam surat tersebut, kita meminta kepada seluruh guru untuk hadir di kantor bupati sejak pukul 07.45 WIB agar bisa mengikuti upacara sekitar pukul 08.00 WIB,\" tegas Meizuar.

Karena itu, Meizuar mengaku akan melakukan koordinasi dengan seluruh kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Benteng untuk melakukan pendataan guru yang datang terlambat. Meski demikian, Meizuar belum bisa memberikan kejelasan terkait sanksi yang akan diberikan kepada guru yang tidak disiplin tersebut.

\"Kita akan lihat dulu apa alasan mereka. Hardiknas merupakan hari yang penting bagi seluruh guru dan harus diperingati secara bersama,\" jelasnya.

Melalui Hardiknasi ini, Meizuar mengharapkan para guru bisa menjaga amanah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) RI tentang meninggkatkan integritas serta disiplin mengajar.

\"Saya berharap seluruh guru di Kabupaten Benteng bisa menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) mereka dengan lebih optimal. Melalui guru yang disiplin dan penuh inovasilah, mutu pendidikan bisa ditingkatkan. Dengan demikian, diharapkan para guru bisa menghasilkan generasi muda yang cerdas, berakhlak dan berkualitas,\" pungkasnya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait